PELAKSANAAN ADMINISTRASI KREDIT PENSIUNAN PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. UNIT KAMPUS CABANG JEMBER
Abstract
Prosedur Pelaksanaan Kredit Pensiunan meliputi 4 tahap proses, proses tersebut
meliputi :
1. Prosedur permohonan sampai dengan putusan Kupedes Golbertap yaitu :
Seorang nasabah mendatang Deksman untuk mendapatkan
informasi yang terkait dengan permohonan putusan Kupedes Golbertap.
Setelah mendapatkan informasi yang terkait dengan permohonan Putusan
Kupedes Golbertap seorang nasabah harus menyiapkan berkas-berkas
(persyaratan) yang berkaitan dengan kredit pensiunan. Adapun syaratsyarat
yang
harus
di
penuhi
nasabah
antara
lain:
a. Domisili kantor pensiunan bekerja atau tempat pemotongan
gaji/uang pensiun berada dalam wilayah kerja BRI Unit setempat.
b. Tidak sedang menikmati kredit lainnya dikantor cabang BRI
Cabang atau BRI Unit lainnya.
c. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk suami dan istri,masing-masing
satu lembar.
d. Foto 4x6 suami dan istri masing-masing satu lembar.
e. Kartu Identitas Pensiun (KARIP)
f. Daftar perincian uang pensiun.
g. Surat Kuasa Potong Uang Pensiun.
Berkas yang lengkap dan sudah diterima oleh Deksmen akan
diserahkan kepada Ka. Unit yang nantinya akan disetujui atau tidak. Apabila
permohonan putusan Kredit Kupedes Golbertap disetujui akan dihubungi
langsung oleh pihak Bank.
2. Prosedur Pencairan Kupedes golbertap
Setelah berkas-berkas yang sudah di tanda tangani oleh Ka. Unit tersebut
nasabah nasabah bisa mendatangi Bank untuk menandatanagani berkas-berkas
Kredit Pensiunan dan memperoleh uang yang sudah di cairkan / di realisasikan .
3. Prosedur Pembayaran Angsuran Kupedes Golbertap
Prosedurnya adalah Debitur datang di kasih no antrian dan mengisi Slip
Penyetoran OPS 02. Setelah mengisi Slip Penyetoran tersebut Debitur di panggil
oleh Teller dengan membawa Slip Penyetoran OPS 02 dan membawa uang.
Kemudian debitur di beri Slip Penyetoran yang telah di tanda tangani oleh Teller.
.4. Prosedur Pelunasan Kupedes
Dalam Pelunasan Kupedes nasabah akan mendatangi Bank. Langkahlangkah
dalam
Pelunasan
Kupedes
adalah
:
a. Pinjaman bisa di lunasi minimal setelah 6 bulan pembayaran.
b. Untuk pengambilan SK harus yang bersangkutan dan tidak boleh
diwakilkan.
c. Harus membawa KTP asli.
d. Untuk pembayaran pinjaman haru mengisi Slip Penyetoran OPS 02.
Collections
- DP-Financial Management [400]