Show simple item record

dc.contributor.advisorANWAR
dc.contributor.advisorRIAWATI, Nian
dc.contributor.authorKHOTIMAH, Ika Henny Husnul
dc.date.accessioned2018-03-23T06:22:43Z
dc.date.available2018-03-23T06:22:43Z
dc.date.issued2018-03-23
dc.identifier.nimNIM130910201050
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/84853
dc.description.abstractHasil penelitian ini menunjukkan Peran Pemerintah dalam Pengembangan Desa Wisata di Desa Jambewangi Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi yaitu 1) Sebagai Wirausaha, Pemerintah Desa memanfaatkan potensi Desa Jambewangi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata, 2) Sebagai Koordinator, a. Pembentukan Kelompok Sadar Wisata, b. Perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) tentang desa wisata, c. Implementasi bantuan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang dialokasikan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk unit pengembangan usahanya yaitu desa wisata, 2) Sebagai Fasilitator, a. Melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat dengan organisasi desa Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mitra Hutan Lestari dalam pengelolaan objek wisata, b. Penunjukan kelompok kerja pengurus wisata, c. Pembuatan Peraturan Desa Jambewangi Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penetapan Susunan Pengurus Kelompok Sadar Wisata “Pokdarwis” Desa Jambewangi 3) Sebagai Stimulator, a. Promosi pengenalan desa wisata melalui Festival Naga Berbunga, melakukan kegiatan pemerintahan di desa, dan melalui sosial media, b. Inovasi pengembangan destinasi wisata. Berdasarkan fenomena yang ditemukan di lapangan, peneliti memberikan saran kepada Pemerintah Desa Jambewangi agar bantuan keuangan dari BUMDesa untuk unit wisata kedepannya dapat dialokasikan secara adil dan merata, sehingga mengurangi resiko kesenjangan pada destinasi wisata satu dengan lainnya. Menetapkan Surat Keputusan (SK) untuk Kelompok Kerja (Pokja) pada masing-masing destinasi wisata agar kinerjanya dilindungi oleh landasan hukum. Merumuskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) bagi masing-masing organisasi yang terlibat dalam pengembangan desa wisata sebagai landasan operasional dalam menjalankan suatu usaha atau organisasi. Dan menyediakan informasi tentang destinasi wisata Desa Jambewangi sebagai promosi dengan memanfaatkan tempat yang sering dikunjungi masyarakat, seperti di Stasiun Kereta Api Kalisetail, di Kantor Desa Jambewangi maupun di tempat-tempat strategis lainnya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries130910201050;
dc.subjectPEMERINTAH DESAen_US
dc.subjectWISATAen_US
dc.titlePERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGEMBANGAN DESA WISATA DI DESA JAMBEWANGI KECAMATAN SEMPU KABUPATEN BANYUWANGIen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record