Show simple item record

dc.contributor.advisorSupriadi, Bambang
dc.contributor.advisorHarijanto, Alex
dc.contributor.authorKamilaturrohmah
dc.date.accessioned2018-03-20T04:05:56Z
dc.date.available2018-03-20T04:05:56Z
dc.date.issued2018-03-20
dc.identifier.nim120210102081
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/84742
dc.description.abstractTujuan diadakannya penelitian ini adalah: (1) Menganalisis tingkat kebisingan disekitar penggiling padi keliling di Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember. (2) Menganalisis dampak kebisingan penggilingan padi keliling di Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember terhadap pekerja dan warga sekitar. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuanritatif. Subjek penelitian ini adalah Penggilingan Padi Keliling (PPKL) yang ada di Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember dan dipilih lima sampel menggunakan teknik purposive sampling. Sample yang diambil adalah 5 PPKL yang memili daerah operasi yang berbeda yaitu : Dusun Lumbungsari, Jalan Kartini, Dusun Kauman, Dusun Selatan Sawah, dan Dusun Boran. Pemilihan lokasi dilakukan secara acak. Data yang diambil dalam penelitian ini adalah tingkat kebisingan PPKL pada jarak 1-10 meter dengan interval 1 meter dan wawancara pada warga sekitar saat PPKL beroprasi. Alat yang digunakan untuk mengukur tingkat kebisingannya adalah Sound Level Meter (SLM). Data tersebut selanjutnya di bandingkan dengan literatur Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Per.13/Men/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Faktor Kimia di Tempat Kerja dan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 48/MENLH/11/1996 tentang standar kebisingan yang di peruntukan kawasan dan lingkungan kegiatan. Berdasarkan hasil penelian pada jarak 1 m dari PPKL nilai tingkat kebisingan PPKL 1 96.12 dB, PPKL 2 95.25 dB, PPKL 3 96.27 dB, PPKL 4 101.28 dB, dan PPKL 5 98.55 dB.dari semua sampel PPKL pada jarak 1 m dari sumber bunyi nilai tingkat kebisingannya >94 dB. Nilai kebisingan PPKL pada jarak 10 meter > 70 dB. Hasil wawancara keberadaan PPKL tidak menimbulkan protes dari warga namun berdampak mengganggu istirahat,komunikasi,mengganggu aktivitas yang membutuhkan pendengaran, dan bagi operator dampak yang dirasakan secara tidak langsung menurunkan sensitifitas pendengaan. Keberadaan PPKL tidak memenuhi standart NAB tingkat kebisingan yang ditetapkan pada Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Per.13/Men/X/2011 94 dB selama 1 jam. Sedangkan tingkat kebisingan PPKL saat beroprasi disekitar perumahan warga tidak sesuai standar yang ditetapkan keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 48/MENLH/11/1996 yaitu 55 dB. Secara umum keberaddaan PPKL tidak memenuhi standar kebisingan untuk tenaga kerja dan lingkungan pemukiman warga.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPenggilingan Padi Kelilingen_US
dc.subjectTingkat Kebisinganen_US
dc.titleANALISIS KEBISINGAN PENGGILING PADI KELILING DI DESA TEMPUREJO KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record