• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TINJAUAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DI KABUPATEN LUMAJANG

    Thumbnail
    View/Open
    SILVANA DWI SANTI_090903101013_1.pdf (66.08Kb)
    Date
    2013-12-12
    Author
    SILVANA DWI SANTI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Praktek Kerja Nyata (PKN) ini dilaksanakan pada Dinas pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Lumajanh mulai tanggal 1 Maret 2012 sampai dengan 31 Maret 2012, dengan kegitan membantu pelaksanaan administrasi perpajakan di Bidang Pendapatn Dinas pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Lumajang. Tujuan Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Lumajang. Data-data dalam laporan Praktek kerja Nyata (PKN) menggunakan metode observasi, wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi dengan sampel dokumen berupa transaksi periode bulan September 2012 dan data realisasi anggaran pendapatan daerah tahun 2011. Dari hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) di Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Lumajang dapat disimpulkan bahwa Tinjauan Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan menggunakan sistem self assessment yaitu wewenang untuk menentukan besarnya pajak yang terutang ada pada wajib pajak. Pelaksanaan pemungutan BPHTB terdiri dari tahapan-tahapan diantaranya : (1) proses pemindahan akta tanah dan bangunan (saat terutangnya pajak), (2) proses perhitungan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan terutang dikenakan atas dasar Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dikalikan dengan tarif yang telah ditentukan berdasarkan perda Kabupaten Lumajang Nomor 4 tahun 2011 yaitu sebesar 10%, dan (3) proses pembayaran dan pelaporan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dilakukan di Bank Persepsi yaitu Bank Jatim dan langsung di Bendahara Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD). Pelaksanaan pemungutan BPHTB dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku namun masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi yaitu internal dan ekternal. Kendala internal yaitu adanya prosedur struktur organisasi belum dijalankan dengan baik mengingat masih kurangnya sumber daya manusia. Sedangkan eksternal yaitu Adanya upaya untuk menghidari pajak dari masyarakat dan Belum adanya juru nilai tanah untuk mengidentifikasi nilai perolehan objek pajak yang akan menjadi objek transaksi.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8462
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository