MEKANISME PEMOTONGAN, PEMUNGUTAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS SEWA KOMPUTER PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (PERSERO) KEBUN KERTOSARI JEMBER
Abstract
Praktek Kerja Nyata dilaksanakan di PT. Perkebunan Nusantara X (Persero)
Kebun Ketosari Jember, bertujuan untuk mengadakan penelitian Laporan Praktek
Kerja Nyata realisasi kegiatan mekanisme Perpajakan khususnya Pelaksanaan Pajak
Penghasilan di PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember. Datadata
dan Laporan Praktek Kerja Nyata menggunakan metode wawancara dan
Observasi dengan sampel dokumen berupa transaksi periode bulan Mei 2012.
Praktek Kerja Nyata dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2012 sampai dengan
31 Maret 2012. Dengan Kegiatan membantu pada bagian perpajakan dan asuransi.
Administrasi Perpajakan di PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari
Jember, dilaksanakan pada unit kerja urusan Perpajakan dan Asuransi yang berada
dibawah unit kerja Bagian Keuangan dan Bagian SDM (Umum).
Dari hasil Pratek Kerja Nyata di PT. Perkebunan Nusantara X (Persero)
Kebun Kertosari Jember, dapat disimpulkan bahwa Mekanisme Perpajakan ,
mengenai Pajak Penghasilan Pasal 23 atas sewa Komputer telah dilaksanakan dengan
baik dan benar sesuai dengan hukum Perpajakan yang berlaku
Collections
- DP-Taxation [889]