Show simple item record

dc.contributor.authorMUGI PRIHANTORO
dc.date.accessioned2013-12-12T04:07:09Z
dc.date.available2013-12-12T04:07:09Z
dc.date.issued2013-12-12
dc.identifier.nimNIM090903101020
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8455
dc.description.abstractBerdasarkan dari hasil Prakt ek Kerj a Nyat a (PKN) pada Di nas Perhubungan Kabupaten Jember dengan menggunakan metode observasi wawancara dan dokument asi bahwa pengenaan ret ribusi at as pemberi an izin trayek di kenakan t erhadap setiap kendaraan angkutan umum khususnya angkutan kota yaitu dengan t arif Rp. 45. 000, - per angkutan yang tercant um dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jember No.6 Tahun 2011 t ent ang perizinan t ert ent u, dan sel anjutnya bagi Wajib Retribusi harus mel akukan perpanj angan izin t rayek sel ama 6 (enam) bul an sekali untuk mendapat kan Kartu Pengawasan (KPS), set elah itu waji b ret ribusi mendapatkan bukti Surat Tanda Setoran (STS) sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut telah membayar retribusi atas pembayaran izin trayek kendaraan umum, dan ketentuan tersebut harus dilampiri dengan STNK, Buku Uji/ KIR, Kendaraan. (Dil aksanakn Dengan Surat Tugas Nomor: 1254/ UN25.1. 2/PS.8/ 2012, Ilmu Admini strasi, Program Studi Di ploma III Perpaj akan, Fakult as Il mu Sosi al dan Ilmu Politik, Universit as Jember)en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090903101020;
dc.subjectProses Pemungutan dan Penyetoran Retribusi Atas Pemberi an Izin Trayek (Angkutan Kota)en_US
dc.titlePROSES PEMUNGUTAN RETRIBUSI ATAS PEMBERIAN IZIN TRAYEK ANGKUTAN KOTA PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [877]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record