Show simple item record

dc.contributor.authorFilantropi Dini Bestari
dc.date.accessioned2013-12-12T03:54:39Z
dc.date.available2013-12-12T03:54:39Z
dc.date.issued2013-12-12
dc.identifier.nimNIM080903101029
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8439
dc.description.abstractPajak Air Permukaan Dipungut Berdasarkan Peraturan Pemerintah Provinsi Jawa Timur No 16 Tahun 2001 bahwa pajak air permukaan dipungut pajak. Tujuan Praktek Kerja Nyata ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Tata Cara pungutan pajak daerah khususnya pajak air permukaan. Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan di Perusahaan daerah Air Minum Jember pada tanggal 4 Juni 2012 sampai 4 Juli 2012. Pada kegiatan praktek kerja nyata meliputi: (1) Membantu tugas pegawai Perusahaan daerah Air Minum Jember, (2) Mempelajari materi yang terkait dengan perpajakan khususnya pajak air permukaan (PAP). Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran Pajak Air Permukaan adalah Pelaksanaan proses pembayaran Perusahaan Daerah Air Minum Jember memulai dari seksi proses Pendataan dan Pendaftaran, yang dilakukan oleh petugas pajak yang merupakan pegawai dari UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur yang mendatangi Perusahaan daerah Air Minum Jember dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPPD). Setelah menerima SPTPD Perusahaan Daerah Air Minum Jember mendapat Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dimana didalamnya berisi pajak yang akan dibayarkan. Selanjutnya Perusahaan Daerah Air Minum Jember melakukan seksi pembayaran dan pelunasan di UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur dengan membawa SKPD sebagai salah satu syarat peembayaran. Setelah seksi pembayaran dan pelunasan selesai Perusahaan Daerah Air Minum Jember akan memperoleh bukti pembayaran sebagai bukti bahwa telah melaksanakan pembayaran dan pelunasan Pajak Air Permukaan. Sistem pemungutan pada Perusahaan Daerah Air Minum Jember menggunakan Official Assessment System yang merupakan system perpajakan yang member wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk melakukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak. Pelaksanaan kewajiban perpajakan Perusahaan Daerah Air Minum Jember telah dilakukan dengan baik dan penuh dengan kesadaran guna membiayai penyelenggaraan dan pembangunan Daerah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080903101029;
dc.subjectTata Cara Pemungutan dan Pembayaran Pajak Air Permukaan Pada Perusahaan Daerah Air Minum Jemberen_US
dc.titleTATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN PAJAK AIR PERMUKAAN PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record