dc.description.abstract | Berdasarkan dari hasil PKN tersebut dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Sistem Penggajian di Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember menggunakan sistem yang
lebih efektif dan efisien yaitu sistem online, yang bernama aplikasi SIMDA. Dengan aplikasi ini
pembayaran tiap-tiap gaji pegawai dilakukam melalui transfer ke rekening masing-masing pegawai
melalui Bank Jatim (Jawa Timur). Aplikasi ini membantu pemda untuk memproses penggajian secara
lebih cepat, akurat serta menghasilkan dokumen penggajian yang dapat diandalkan. Output yang
dihasilkan dari aplikasi simda sebagai berikut: daftar gaji, rapel, gaji terusan, perhitungan
pajak, daftar pegawai, dan register-register.
2. Sebelum gaji ditransfer kepada karyawan di Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember,
bendahara membuat konsep RKA (Rencana Kerja Anggaran) terlebih dahulu tujuannya untuk mengetahui
kebutuhan apa saja yang dibutuhkan oleh instansi, sehingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Kabupaten Jember dapat mencairkan dana tersebut. Untuk pencairan dana gaji karyawan tersebut pihak
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten memberikan surat rekomendasi SP2D (Surat Penerbitan
Pencairan Dana), dimana untuk mendapatkan SP2D harus mengurus SPP (Surat Perintah Pembayaran) serta
SPM (Surat Perintah Membayar) terlebih dahulu kemudian dapat dilanjut pada pencairan dana di Bank
Jatim. Pencairan dana saat ini dilakukan langsung transfer ke rekening-rekening karyawan Kantor
Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember. | en_US |