PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA MASYARAKAT PADA PT. BPR SUKOWONO ARTHAJAYA JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata di PT. BPR Sukowono Arthajaya Jember yang telah
diuraikan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Administrasi pemberian kredit modal kerja meliputi:
a. Permohonan kredit
Pada tahap ini nasabah datang sendiri pada kantor BPR untuk mengajukan permohonan kredit beserta
dengan segala syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh pihak bank. Syarat permohonan kredit
di PT. BPR Sukowono Arthajaya yaitu KK, KTP, dan Jaminan.
b. SID (Sistem Informasi Debitur) dilakukan untuk mengetahui apakah nasabah memiliki pinjaman
dibank lain.
c. Survey dan Wawancara pada tahap ini petugas AO datang langsung ke lingkungan tempat tinggal
nasabah untuk mengalisa calon nasabah dan memeriksa agunan.
d. Keputusan Kredit diberikan setelah direktur melihat analisa kredit calon nasabah maka kredit
diputuskan ditolak atau diterima.
e. Pengikatan kredit dilakukan setelah syarat-syarat dan ketentuan telah dipenuhi dan disetujui
pihak bank, dengan melakukan beberapa penandatanganan persetujuan nasabah dan pihak bank.
f. Pencairan kredit
Pada tahap ini setelah semua proses pengikatan kredit telah selesai maka pihak bank akan melakukan
pencairan dana yang diajukan oleh nasabah sesuai dengan besarnya nilai jaminan dan sesuai dengan
memo keputusan pemberian kredit.
g. Angsuran dilakukan setiap bulan sesuai jangka waktu dan jumlah angsuran yang sudah ditentukan
oleh pihak kreditur.
h. Pelunasan kredit akan dilakukan oleh nasabah setelah jangka waktu kredit berakhir.