ADMINISTRASI KLIRING DALAM PEMBAYARAN GIRAL PADA PT. BANK JATIM CABANG JEMBER
Abstract
a. Prosedur pelaksanaan kliring kredit di Bank Jatim cabang jember
menggunakan system online. Jadi petugas kliring hanya perlu menginput data
di computer yang terhubung langsung ke Bank Indonesia dan bank peserta
kliring lainnya. Bank jatim sendiri menggunakan system berakar atau
coordinator pada setiap kantor cabang. Semua data kliring kredit dikumpulkan
ke Bank Jatim Cabang jember, kemudian dikirim ke kantor pusat.
Ada dua fase dalam pelaksanaan kliring kredit, yaitu :
1. Fase pertama dilaksanakan pukul 10.00 wib. Dalam fase ini seluruh data-
data dikirim ke kantor pusat.
2. Fase kedua dilaknakan pkul 14.00 wib. Setelah data terkumpul di cabang coordinator (bank Jatim cabang jember) dikirim ke kantor pusat. Maka
bank jatim cabang utama mentransfer data ke BI. Bank Indonesia disini
berfungsi sebagai perantara antar kantor pusat. Bank Indonesia mengirim
data-data tersebut ke bank kantor pusat masing- masing dalam hal ini bank
peserta kliring. Lalu dikirim ke kantor cabang tujuan.
b. Prosedur pelaksanaan kliring debet.
Nasabah diharuskan ke teller, lalu teller menginpit data sesuai data
yang tertera pada cek dan bilyet giro. Seperti nomor rekening, nomor cek,
nominal, bank yang dituju. Lalu data tersebut diserahkan ke petugas kliring
untuk diregister kemudian diinput ke computer TPK ( Tempat Pelaksanaan
Kliring). Petugas kliring kemudian membuat data tersebut menjadi soft copy
dan hard copy. Softcopy disserahkan ke BI. Hard copy diserahkan kepada
bank yang dituju. Fase pertama dinamakan sebagai fase penyerahan. Dalam
fase ini bank peserta kliring berkumpul di BI dan saling menyerahkan warkat. Setiap Bank berkewajiban untuk mengecek kelengkapan administrasi, tanggal
jatuh tempo pencairan/kadaluarsa, tanggal stempel, materai, nama cabang.
Maka petugas kliring BI mengolah data yang berbentuk soft copy. Data
tersebut dipilah-pilah sesuai dengan bank tertuju. Dalam data tersebut terdapat
inword yang berisi data tentang total cek atau BG yang masuk dari mana dan
dengan total cek atau BG tersebut.Fase kedua adalah fase pengembalian.
Dalam fase ini Bank akan mengembalikan warkat tersebut ke bank jika proses
kliring gagal atau dana pada bank tidak mencukupi.
Dalam prosedur Administrasi kliring, ada beberapa langkah.Nasabah ke
customer servise lalu menulis slip transfer ( nama pengirim, no telp,penerima(no
rekening penerima, nama bank dituju)).Penulisan tidak boleh ada yang salah,
apabila terdapat kesalahan maka pihak BI akan meretur ke bank tersebut. Jadi
nasabah harus teliti dalam penulisan slip transfer.
Dalam kliring terdapat system kalah menang kliring. Bank dinyatakan
menang kliring apabila apabila nilai total warkat masuk nilainya lebih banyak dari
pada warkat yang dikeluarkan. Begitu juga sebaliknya bank dinyatakan kalah
kliring apabila nilai warkat keluar lebih besar nilainya dari pada warkat masuk.
Adakalanya warkat kliring tidak memenuhi beberapa persyaratan sehingga tidak
dapat dilakukan pemrosesan lebih lanjut, bila hal itu terjadi maka akan dilakukan
retur pada warkat tersebut. Pada dasarnya secara umum ada dua macam warkat dalam
penyelenggaraan kliring,dua warkat tersebut adalah :
a. Warkat debet : cek, bilyet giro dan nota debet.
b. WArkat kredit : nota kredit dan nota kredit kliring.
Suatu bank akan menang kliring apabila mutasi debet giro pada Bank
Indonesia lebih besar dari mutasi kredit pada giro tersebut, sehingga rekening giro
pada Bank Indonesia akan bertambah. Suatu bank akan kliring apabila mutasi
debet giro lebih kecil daripada mutasi kredit pada giro tersebut, sehingga rekening
giro pada Bank Indonesia akan berkurang. Bank yang kalah kliring
mengakibatkan semakin kecilnya reserve requirement yang harus dipelihara pada
Bank Indonesia.
Collections
- DP-Financial Management [400]