PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENYALURAN BERAS UNTUK KELUARGA MISKIN PADA PERUM BULOG SUB DRIVE XI JEMBER
Abstract
Mekanisme penyaluran RASKIN meliputi Pengajuan Surat Permintaan A lokasi (SPA) oleh Pemkab kepada Kasubdivre berdasarkan SK Bupati, kemudian Kasubdivre membentuk Satgas RASKIN dengan tujuan untuk memantau penyaluran beras RASKIN sampai titik distribusi.