TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 (PPh 21) ATAS PENERIMA PENSIUN PADA PT. TASPEN (PERSERO) CABANG JEMBER
Abstract
Tujuan diadakannya PKN adalah memperoleh pengalaman bekerja, mendapat kesempatan bekerja, manfaat PKN adalah mengetahui tata cara penghitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) atas penerima pensiun secara nyata. Diterima bagian personalia yang telah menyetujui pelaksanaan PKN pada PT. TASPEN (Persero) Cabang Jember mulai tanggal 1 Desember sampai dengan 30 Desember 2005. Ditempatkan di bagian keuangan yang diberi tugas mencetak voucer, memosting data pensiun yang telah dibayarkan, memilah-milah data penerima pensiun yang telah dibayarkan. Masuk kantor pukul 07.45 WIB istirahat pukul 12.00 — 12.45 WIB pulang pukul 16.30 WIB. Metode penelitian pada PT. TASPEN (Persero) Cabang Jember pada bulan November 2005, Metode Pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara langsung dengan kepala bidang keuangan maupun karyawan pada bidang keuangan. Hasil metode penelitian adalah para pegawai PT. TASPEN (Persero) Cabang Jember sangat ramah dan membantu memilih data yang diperlukan untuk menyusun laporan basil praktek kerja nyata. Dilaksanakan dengan surat tugas No. 6541/3.25.1.2/PP.9/2005 D3 Perpajakan, Fakultas Ilmu Sosial dan llmu Politik, Universitas Jember
Collections
- DP-Taxation [889]