PELAKSANAAN PROSEDUR AKUNTANSI PENJUALAN KARET PADA PERUSAHAAN DAERAH PERKEBUNANAN JEMBER
Abstract
Pada Pihak pembeli apabila tertarik kepada barang hasil produksi kebun milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember, maka akan melakukan penawaran atau negosiasi harga. Kemudian setelah ada penawaran harga dari pihak pembeli dan apabila penawaran harga tersebut menarik atau cukup tinggi, maka pihak Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember membuat persetujuan kerjasama melalui kontrak jual beli pada salah satu pembeli atau rekanan bisnis yang ada pada grup pembeli atau rekanan bisnis tersebut.