PENENTUAN KELAYAKAN HARGA JUAL RUMAH DI PERUMAHAN THE ARGOPURO-JEMBER
Abstract
Seiring dengan dinamika pertumbuhan penduduk di suatu daerah maka akan
berdampak pula terhadap ketersediaan akan perumahan. Tingkat pertumbuhan penyedia
jasa perumahan di Jember sampai dengan tahun 2015 mengalami peningkatan, terbukti
dengan banyaknya pengembang-pengembang baru yang ada di wilayah Jember, salah
satunya adalah pengembangan proyek Perumahan Argopuro Jember. Perumahan
Argopuro Jember merupakan daerah pengembangan di lahan seluas ±80 hektar yang di
bangun sejak tahun 2010. Dalam hal ini, perencanaan yang dilakukan meliputi
perencanaan anggaran biaya pembangunan perumahan dan perencanaan kelayakan
investasinya yang mencangkup bangunan hunian, bangunan fasilitas umum, dan akses
jalan yang merupakan salah satu aspek penting dalam suatu pembangunan perumahan.
Kemudian perencanaan dilanjutkan dengan kelayakan proyek dari segi ekonomi
teknik berdasarkan metode Payback Period (PBP) ,Net Present Value (NPV), dan
Internal Rate of Return (IRR), yaitu menentukan harga jual tiap tipe rumah.
Penelitian ini dilakukan di Jalan Gajah Mada Kecamatan kaliwates Kabupaten
Jember, dengan lahan seluas ± 80 hektar.Penelitian ini adalah penentuan kelayakan
harga jual rumah di perumahan Argopuro Jember. Penelitian yang dilakukan adalah
menentukan kelayakan harga jual tiap tipe rumah berdasarkan desain, lay out, jumlah
unit, dan total rencana anggaran biaya proyek perumahan. Hasil perencanaan ini didapatkan perencanaan lay out perumahan
berdasarkan luas lahan 35202.13 m2, maka dibagi 45% untuk lahan paka
perumahan serta bangunan komersiil, dan 55% untuk lahan hijau dan fasilitas umum.
Maka didapat luas lahan pakai 18592 m2 yang terdiri dari 4 macam tipe rumah
dengan jumlah total unit sebanyak 165 unit, sedangkan luas lahan hijau dan fasilitas
umum 16610.13 m2. Rencana anggaran biaya pembangunan yang terdiri dari biaya
perijinan dan legalitas, perencanaan dan kontruksi proyek, manajemen operasional,
marketing dan promosi serta pajak sebesar Rp 65.010.323.350,00. Perhitungan dengan
metode PBP terjadi pada tahun ke – 6. Perhitungan kelayakan investasi dengan metode
NPV, didapat nilai NPV: Rp 18.438.741.938,00diperoleh NPV positif, maka dinyatakan
bahwa investasi pengembangan proyek perumahan Jember Argopuro Jember adalah layak. Perhitungan kelayakan investasi dengan metode IRR, didapat nilai IRR:20% >
7%, maka dinyatakan bahwa investasi pengembangan proyek perumahan Argopuro
Jember layak. Dengan menggunakan metode PBP, NPV dan IRR didapat harga jual
yang layak bagi masing-masing tipe rumah yakni: Tipe (59/96):Rp 555.012.889,00.,
Tipe (70/112): Rp 612.306.441,00., Tipe (86/120): Rp 797.680.826,00. dan Tipe
(90/128):Rp847.306.950,0
Collections
- UT-Faculty of Engineering [4096]