PELAKSANAAN PENGELOLAAN SURAT MASUK DAN SURAT KELUAR PADA BADAN KEPEGAWAIAN KABUPATEN JEMBER
Abstract
a. semua surat yang masuk dan keluar pada Badan Kepegawaian Kabupaten
Jember dilaksanakan oleh bagian Tata Usaha selanjutnya diagendakan 
kedalam buku besar; 
b. surat yang masuk ke Badan Kepegawaian Kabupaten Jember sebelum
diagendakan terlebih dahulu harus diberi lembar disposisi yang digunakan 
untuk mencatat ringkasan isi surat;
c. setelah diberi lembar disposisi surat masuk yang diterima kemudian 
diagendakan dalam buku agenda surat masuk;
d. surat yang akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Kabupaten Jember 
terlebih dahulu harus diagendakan sebelum dikirim pada alamat yang dituju.
Collections
- DP-Sectariat Economic [250]
