PELAKSANAAN KEGIATAN KORESPONDENSI PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) CABANG JEMBER
Abstract
1. Semua surat masuk maupun surat keluar diserahkan kepada sekretaris untuk
diberikan lembar disposisi dan selanjutnya ditindak lanjuti oleh Kepala
Cabang.
2. Proses pelaksanaan korespondensi pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero)
Cabang Jember menganut sistem sentralisasi
3. Kegiatan surat- menyurat (korespondensi), baik surat masuk maupun surat
keluar dipusatkan pada satu unit bagian yaitu sekretaris.Penanganan surat
masuk dan surat keluar adalah:
a. Surat masuk
Surat masuk diserahkan kepada sekretaris untuk diagendakan dan
dilampiri dengan lembar dispposisi lalu di surat tersebut diserahakan
kembali kepada Kepala Cabang untuk diberi tanda tangan atau disahkan,
setelah itu surat tersebut diserahkan kembali kepada sekretaris untuk di
fotocopy, di file, didistribusikan lalu diserahkan kembali kepada Kepala
Seksi untuk di tindak lanjuti dan surat yang asli diarsipkan.
b. Surat Keluar
Tahap pertama yang harus dilakukan dalam prosedur pengolahan surat yang keluar adalah setiap surat yang keluar harus dibuat rangkap tiga lalu
diserahkan lalu diserahkan pada sekretaris untuk diberi dan dicatat nomor
surat, setelah diserahkan pada Kepala Cabang surat dikembalikan kepada
sekretaris untuk diagendakan, dikirim dan diserahakan pada pembuat
surat, sedangkan yang asli disimpan pada file arsip kesekretariatan.
4. Pelaksanaan Korespondensi pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero)
Cabang Jember menggunakan sistem korespondensi sesuai dengan teori
korespondensi dengan sistem yang berlaku dalam Bank Tabungan Negara.
Collections
- DP-Sectariat Economic [237]