PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 ATAS PEGAWAI TETAP PADA KOPEGTEL CAMAR KANDATEL JEMBER.
Abstract
Pemerintah berusaha menciptakan adanya kemandirian ekonomi rakyat dengan harapan dapat mengurangi beban pemerintah dalam upaya peningkatan dan pemulihan perekonomian nasional. Dalam UUD 1945 terutama pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, dimana pembangunan ekonomi didasarkan pada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat sangat memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan ekonomi. Pemerintah berharap semakin banyak kegiatan perekonomian yang dilakukan oleh rakyat sehingga semakin besar pula pendapatan pemerintah dari sektor pajak. Kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak sangat diharapkan oleh pemerintah sebab pendapatan nasional terbesar adalah dari sektor pajak yang sangat berperali dalam pembiayaan pembangunan.
Collections
- DP-Taxation [889]