dc.description.abstract | Kecelakaan lalu lintas merupakan suatu kejadian yang sering sekali terjadi
disekitar kita. Kecelakaan lalu lintas menurut UU RI No. 22 tahun 2009 adalah
suatu peristiwa di jalan raya tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan
kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban
manusia dan/atau kerugian harta benda. Banyak faktor yang menyebabkan
terjadinya kecelakaan lalu lintas, diantaranya adalah faktor cuaca, kendaraan,
kondisi jalan maupun kebiasaan pengendara kendaraan. Untuk mengurangi angka
kecelakaan yang terjadi di jalan maka harus dilakukan penelitian tentang daerah
yang memliki angka kecelakaan yang tinggi.
Dalam kasus ini langkah pertama yaitu menentukan daerah yang termasuk
area yang rawan kecelakaan. Data kecelakaandari SATLANTAS(Satuan Lalu
Lintas) kabupaten Jember menunjukkan bahwa Jalan Raya Sawahan KM 32-33 di
Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, merupakan lokasi rawan
kecelakaan.Langkah kedua yang dilakukan yaitu menganalisis penyebab
terjadinya kecelakaan berdasarkan pada aspek geometrik, aspek perkerasan dan
aspek harmonisasi jalan. Setelah mengetahui penyebab banyaknya kecelakaan
pada daerah tersebut maka dilakukan usulan penanganan kejadian tersebut agar
bisa mengurangi jumlah kecelakaan atau bahkan bisa sampai tidak ada lagi
kecelakaan pada daerah tersebut.
Setelah di lakukan penelitian dan pengamatan di Jalan Raya Sawahan KM
32-33 desa Sidomulyo Kecamatan Silo | en_US |