dc.description.abstract | Berdasarkan pengamatan penulis dan didukung oleh beberapa data yang sudah ada bahwa penerapan sistem multipartai di Indonesia sebenamya sudah tepat dalam upaya perbaikan dari sistem lama yang relatif otoriter beralih menjadi sistem baru yang lebih demokratis. Sebab adanya kebebasan berpartai politik akan sangat mendukung bagi setiap warga negaranya untuk berpartisipasi aktif dalam proses politik yang sedang berlangsung. Atau paling tidak memberikan hak suaranya dalam pemilu tanpa ada agetasi maupun intimidasi oleh pihak-pihak tertentu. Dengan demikian penerapan sistem multipartai itu sangat membantu terwujudnya demokratisasi di Indonesia. Walaupun dalam hal ini penulis juga tidak menafikan bahwa masih banyak faktor-faktor lain yang menentukan demokratis tidaknya sebuah sistem, diantaranya adalah : pertama, amandemen konstitusi kedua , sirkulasi kekuasaan secara berkala, terlembaga dan berlangsung damai melaiui pemilu; ketiga, kontrol terhadap kekuasaan yang efektif, bisa melalui keterbukaan pers, kelompok oposisi atau kritik dan masyarakat umurn; keemwat, adanya sharing of power yang jelas diantara lembaga-lembaga poiitik di tingkat negara agar terhindar dari tumpang tindih berbagi tugas dan kewenangan, dan sebagainya. | en_US |