KEPUTUSAN JEPANG MEMBAYAR GANTI RUGI KEPADA “WANITA PENGHIBUR” (IANFU) KOREA SELATAN TAHUN 2015
Abstract
Pada tanggal 28 Desember 2015, Jepang dan Korea Selatan mencapai
kesepakatan mengenai isu ianfu. Melalui kesepakatan tersebut, Jepang meminta
maaf kepada mantan ianfu Korea Selatan atas kekejamannya di masa penjajahan
dan akan memberikan dana sebesar 1 milyar yen sebagai kompensasi. Padahal
sebelumnya, pemerintah Jepang telah berkalikali
mengungkapkan permintaan
maaf kepada para ianfu dan mendirikan sebuah lembaga pendanaan yang bertugas
mengumpulkan dana dari masyarakat Jepang yang kemudian digunakan sebagai
kompensasi bagi mantan ianfu.
Penelitian ini bertujuan menganalisis alasan pemerintah Jepang
menyelesaikan isu ianfu Korea Selatan. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif
dan menggunakan datadata
sekunder yang berasal dari buku, jurnal, serta media
cetak dan online. Datadata
tersebut dianalisis dan dideskripsikan untuk
memperoleh gambaran secara utuh permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini.
Dari hasil penelitian ditemukan bahwa keputusan pemerintah Jepang
menyelesaikan isu ianfu Korea Selatan dipengaruhi oleh faktor internal dan
eksternal. Faktor internal sendiri terdiri dari 2 hal, yaitu pemerintah Jepang tidak
ingin isu ianfu menjadi tanggungan generasi Jepang mendatang dan kepentingan
Jepang untuk mempromosikan dan mendukung hakhak
perempuan. Sementara
itu, faktor eksternalnya adalah tuntutan Korea Selatan dan masyarakat
internasional, serta keinginan Jepang untuk memperbaiki dan meningkatkan
hubungannya dengan Korea Selatan. Pemerintah Jepang juga ingin memperbaiki
citra Jepang di mata internasional dan menunjukkan bahwa Jepang adalah negara
yang bertanggungjawab atas tindakannya pada Perang Dunia II.