PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN PERKOTAAN (PBB-P2) DENGAN TEKNIK POLLING PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBER
Abstract
Tujuan penulis melaksanakan Praktek Kerja Nyata di Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Jember adalah untuk mengetahui pelaksanaan kewajiban
perpajakan khususnya tentang Pajak Bumi dan Bangunan dan memperoleh
gambaran secara nyata tentang Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan dengan Teknik Polling pada Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Jember.
Dalam pelaksanaan Praktek Kerja Nyata penulis ditempatkan pada Seksi
Keberatan, Pengurangan dan Penagihan mempunyai tugas melaksanakan
penyelesaian permohonan keberatan, penagihan dan permasalahan lainnya.
Melakukan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dengan Teknik Pollling pada
kelurahan untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal. Metode pengumpulan
data yang digunakan dalam pelaksanaan Praktek Kerja Nyata dengan Studi
Pustaka, Observasi dan Wawancara.
Untuk proses penanganan Tunggakan Pajak pihak Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Jember sudah melakukan berbagai cara, contohnya melakukan
Pembayaran Pajak Bumi Bangunan dengan Teknik Polling. Pembayaran Pajak
Bumi dan Bangunan dengan sistem Polling dianggap efektif untuk menangani
tunggakan. Meskipun kenyataannya belum sepenuhnya optimal dapat membantu
memperoleh hasil maksimal.
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dengan Teknik Polling merupakan
satu upaya Badan Pendapatn Derah Jember untuk mengurangi tunggakan, Teknik
Polling dapat mempermudah Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran karena
petugas Polling yang menjemput Wajib Pajak. Banyak kekurangan dan kurang
optimalnya pelaksanaan teknik Polling karena tidak dilakukan secara menyeluruh.
Collections
- DP-Taxation [889]