dc.description.abstract | Kegiatan pendampingan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Lumajang dimulai pada tahun 2008 dengan berbekal payung hukumberupaSurat Keputusan Bupati LumajangNomor188.45/34/427.12/2008 tentang Tenaga Pendamping Pemerintah Desa di Kabupaten Lumajang yang berpedoman padaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolan Keuangan Desayang terdapat pada pasal Pembinaan dan Pengawasan. Pembebanan biaya pendampingan di Kabupaten Lumajang dibebankan melalui anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten yang diolah melaluiBagian Pemerintahan Desa Sekretariat Kabupaten Lumajang dan dibina oleh Dinas PemberdayaanMasyarakat Kabupaten Lumajang, dengan aktor utama adalah tenaga fasilitasi pendampingan pengelolaan keuangan desa atau disebut pendamping desa yang bertugas menertibkan administrasi dan tata kelola keuangan ditingkat desa Penelitian yang dilakukan penulis menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian surveikausalitas untuk mengumpulkan data dari pendamping desa yakni mengenai data diri mereka,bagaimana mereka berpikir dan apa yang mereka lakukan pada proses pendampingan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Lumajang dengan variabel bebas (X1) Evaluasi Kebijakan, (X2) Kompensasi, dan variabel terikat (Y) Kinerja. Populasi yang digunakan pada penelitian ini sebesar 222 orang pendamping desa dan dikerucutkan menggunakan teknik Solvin menjadi sampel sebesar 143 orang. Kemudian penulis menggunakan sistem random dalam menentukan 143 responden tersebut untuk mengisi kuesioner penelitian.Sumber data penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa kuesioner, wawancara untuk memperkuat latar belakang dan observasi non partisipan kepada pendamping desa.Teknik analisis datayang digunakan adalah analisis regresi linier berganda yang dilanjutkan dengan pengujian hipotesis sebagai alat pengambil keputusan menerima atau menolak hipotesis penelitian untuk kemudian dituangkan dalam kesimpulan sebagai hasil dari perhitungan statistik penelitian penulis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi kebijakan pendampingan pengelolaan keuangan desa berpengaruh terhadap kinerja tenaga fasilitasi pendamping desa di kabupaten Lumajang. Dari hasil uji regresi menunjukkan pengaruh yang kuat positif antara evaluasi kebijakan dan kinerja dengan model searah yang artinya apabila nilai evaluasi kebijakan naik maka nilai kinerja akan naik secara signifikan. Indikator yang digunakan dalam pengukuran evaluasi kebijakan pendampingan pengelolaan keuangan desa ada 6 (enam) indikator diantaranya efektifitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan yang masing-masing memiliki pengaruh yang berbeda terhadap kinerja pendamping desa.
Kompensasi berpengaruh terhadap kinerja tenaga fasilitasi pendamping desa di Kabupaten Lumajang. Dari hasil uji regresi menunjukkan pengaruh yang cukup positif antara kompensasi dan kinerja dengan model searah, artinya apabila nilai kompensasi naik maka tingkat kinerja akan cukup naik secara signifikan. Indikator yang digunakan dalam pengukuran kompensasi ada 3 (tiga) indikator diantaranya Indikator finansial langsung, indikator finansial tidak langsung dan indikator non finansial yang masing-masing memiliki pengaruh yang berbeda terhadap kinerja pendamping desa.
Evaluasi kebijakan pendampingan pengelolaan keuangan desa dan kompensasi berpengaruh terhadap kinerja tenaga fasilitasi pendamping desa di Kabupaten Lumajang. Dari hasil uji regresi, evaluasi kebijakan dan kompensasi menunjukkan hasil secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja pendamping desa. Sehingga variabel evaluasi kebijakan dan variabel kompensasi berpengaruh secara parsial maupun simultan terhadap variabel kinerja. | en_US |