PROSEDUR PENGEMBALIAN PITA CUKAI HASIL TEMBAKAU PADA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE PRATAMA PANARUKAN
Abstract
Pajak merupakan salah satu kewajiban yang dibebankan kepada warga Negara yang dipaksakan dan tidak memperoleh kontraprestasi secara langsung. Tetapi pada intinya pajak sangat bermanfaat bagi pembangunan Negara karena dari 70% dari anggaran belanja Negara (APBN ) di peroleh dari pajak, dilihat dari pengertiannya dan fungsinya yaitu pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang undang ( yang dapat dipaksakan ) dengan tiada mendapatkan jasa timbal balik ( kontraprestasi ) yang langsung dapat ditujukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum ( Mardiasmo 2016;1). Fungsi pajak yaitu fungsi bubggetair dan fungsi regular ( mengatur ), fungsi budgetair adalah pajak sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran Negara
Collections
- DP-Taxation [889]