PROSEDUR ADMINISTRASI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO MASYARAKAT PADA DINAS KOPERASI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN JEMBER
Abstract
Prosedur administrasi pencairan dana tersebut tentang pencairan dana yang
dilakukan oleh ketua LKMM yang mengajukan pinjaman dengan melalui
permohonan terlebih dahulu pada kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil
dan Menengah dengan menyertakan beberapa persyaratan yang di butuhkan.
Prosedur pengajuan kredit pada ketua LKMM dengan melalui ketua Pokmas
yang telah di bentuk terlebih dahulu dengan mendirikan beberapa anggota
menggunakan surat perjanjian, sehingga anggota di kelolah oleh ketua Pokmas
ketika melalukan pinjaman pada LKMM.