SITUS MEGALITIK DI DESA PENANGGUNGAN KECAMATAN MAESAN KABUPATEN BONDOWOSO SEBAGAI SUMBER PEMBELAJARAN SEJARAH
Abstract
Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan diketahui bahwa asal usul penemuan situs Penanggungan, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala Seksi Kesejarahan Dan Kepurbakalaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bapak Heri Kusdaryanto yang diwawancarai oleh peneliti menyatakan bahwa dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso sudah mendaftarkan situs Penanggungan ke dinas kebudayaan Provinsi Jawa Timur sehingga pada tahun 2003 dinas kebudayaan Jawa Timur mengakui dan mencatat bahwa situs Penanggungan merupakan warisan kebudayaan megalitik yang ada di Bondowoso, namun tidak hanya sampai di dinas kebudayaan Provinsi saja, pada tahun 2009 situs Penanggungan telah dicatat oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) Trowulan Mojokerto.
Historisitas situs Penanggungan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso adalah (1) benda-benda peninggalan purbakala di situs Penanggungan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso terdapat 6 jenis. Masing-masing megalit adalah sarkofagus dengan jumlah 3 buah, batu lumpang 2 buah, pandhusa 1 buah, tatakan 2 buah, arca batu 2 buah dan dolmen 6 buah; (2) benda-benda purbakala yang terdapat di situs Penanggungan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso termasuk dalam kategori tradisi budaya Megalitik (tradisi Megalitik Muda). Hal tersebut dilihat dari peninggalan-peninggalan benda purbakala di situs Penanggungan, yakni berupa sarkofagus, batu lumpang, pandhusa, tatakan, arca batu dan dolmen; (3) masyarakat pendukung tradisi Megalitik di situs Penanggungan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso memiliki konsepsi kepercayaan. Konsepsi kepercayaan masyarakat pendukungnya adalah kepercayaan akan adanya hubungan antara yang hidup dan yang meninggal. Serta kepercayaan akan adanya pengaruh kuat dari manusia yang telah meninggal terhadap kesejahteraan masyarakat dan kesuburan tanaman.