Show simple item record

dc.contributor.advisorBidhari, Sandhika Cipta
dc.contributor.authorWiyono, Bagus
dc.date.accessioned2017-10-19T06:27:55Z
dc.date.available2017-10-19T06:27:55Z
dc.date.issued2017-10-19
dc.identifier.nimNIM. 130903101021
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82310
dc.description.abstractPajak reklame adalah pajak atas penyelenggara reklame. Sedangkan reklame adalah benda, alat, perbuatan atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan, dan/atau dinikmati oleh umum. Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang dikecualikan dari obyek pajak reklame adalah penyelenggaraan reklame melalui internet, televisi, radio, warta harian, warta bulanan, dan sejenisnya. Mekanisme pemungutan pajak reklame adalah suatu mekanisme yang dilakukan oleh petugas penagihan pajak yang ada pada kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Dalam perhitungan pajak reklame jika ketinggian lebih dari 15 m, maka besarnya nilai sewa reklame di ditambah 20% sesuai dengan Peraturan Bupati Jember Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penghitungan Nilai Sewa, Nilai Jual Objek Pajak dan Nilai Strategis Reklame Di Kabupaten Jember. Praktik Kerja Nyata dilakukan di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Tujuan dari Praktik Kerja Nyata ini adalah untuk menyelesaikan laporan Tugas Akhir Penulis dan juga ingin mengetahui, memahami mekanisme pemungutan pajak reklame oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Dari hasil Praktik Kerja Nyata di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember dapat disimpulkan, bahwa Mekanisme Pemungutan Pajak Reklame dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Daerah yang berlaku. (en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPEMUNGUTAN PAJAK REKLAMEen_US
dc.titleMEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME OLEH BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record