dc.description.abstract | Kekerasan seksual terhadap anak merupakan suatu perbuatan yang berupa
pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar atau tidak disukai yang
dilakukan dengan tujuan komersil atau tujuan tertentu. Kekerasan seksual pada
anak dilakukan oleh orang terdekat korban sehingga korban sulit mengungkapkan
kondisi yang dialaminya. Keluarga juga mengalami kesulitan dalam menangani
permasalahan yang dihadapi oleh korban sehingga diperlukan dukungan keluarga
untuk membantu memecahkan masalah mengenai kekerasan seksual pada anak.
Jumlah kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Banyuwangi bergerak
fluktuatif, terkadang mengalami penurunan dan peningkatan. Pada tahun 2010
sebesar 67 kasus termasuk kekerasan non KDRT (kekerasan dalam rumah
tangga). Pada tahun 2011 jumlah kekerasan seksual pada anak sebesar 66 kasus
hanya pada non KDRT. Tahun 2012 jumlah kekerasan seksual sebesar 52 kasus
yang terdiri dari 2 kasus dalam KDRT dan 50 kasus terjadi pada non KDRT.
Tahun 2013 kekerasan seksual pada anak sebesar 88 kasus hanya terjadi pada non
KDRT. Tahun 2014 kekerasan seksual pada anak sebesar 54 kasus hanya pada
non KDRT. Tahun 2015 jumlah kekerasan seksual pada anak sebesar 66 hanya
terdiri dari kasus non KDRT. Tahun 2016 jumlah kekerasan sebesar 20 kasus, 3
kasus terjadi pada KDRT dan 17 kasus terjadi pada non KDRT.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali dukungan emosional,
informatif, penghargaan dan instrumental. Jenis penelitian ini adalah penelitian
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penentuan informan dalam penelitian ini
menggunakan teknik purposive untuk meningkatkan kegunaan informasi yang
diperoleh dari informan yang sedikit. Terdapat 7 informan dalam penelitian ini yaitu 3 informan utama, 2 informan kunci dan 2 informan tambahan. Teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain wawancara
mendalam dan dokumentasi. Analisis data pada penelitian ini menggunakan
metode content analysis. Teknik keabsahan data dalam penelitian ini adalah
teknik triangulasi sumber. Sumber yang digunakan untuk triangulasi dalam
penelitian yaitu informan kunci dan tambahan.
Hasil dalam penelitian ini mengungkapkan bahwa sebagian besar informan
memberikan dukungan emosional berupa mampu memahami kondisi korban
dengan perasaan belas kasih, memberikan kesempatan untuk melanjutkan
pendidikannya, dan kasih sayang keluarga terhadap korban tidak pernah berubah.
Sebagian besar informan utama memberikan dukungan informasi berupa harus
berhati-hati dan jangan mudah percaya dengan asing. Sebagian besar informan
memberikan dukungan penghargaan berupa menerima kondisi korban dengan
baik, memberikan semangat untuk korban, memberikan apresiasi atas ketegaran
yang dihadapi korban. Sebagian besar informan memberikan dukungan
instrumental berupa bantuan finansial seperti baju, alat bermain anak-anak, alat
tulis sekolah, dan uang saku.
Kesimpulan penelitian ini mengungkapkan bahwa sebagian besar keluarga
memberikan dukungan keluarga yang baik kepada korban kekerasan seksual
diantaranya dukungan emosional, dukungan informatif, dan dukungan
instrumental. Dukungan penghargaan keluarga tidak dapat diberikan dengan baik
karena keluarga kurang setuju dengan keputusan yang diambil korban. Saran yang
dapat diberikan untuk DPPKB agar memberikan pelayanan dan pendampingan
pasca penanganan kasus kekerasan seksual pada anak. Saran yang diberikan untuk
instansi pendidikan yaitu tidak ada sistem diskriminasi dan membentuk Tim
Kesehtan Reproduksi Anak-anak (TKRA). Saran yang dapat diberikan untuk
keluarga agar mempunyai waktu yang lebih untuk memberikan dukungan
emosional, dukungan informatif, dukungan penghargaan serta dukungan
instrumental. Saran untuk peneliti selanjutnya sebagai bahan pertimbangan atau
acuan terkait dukungan keluarga yang seperti apa yang diberikan kepada anak
yang mengalai kekerasan seksual. | en_US |