Pelaksanaan Administrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada PT.Bank Tabungan Negara Cabang Jember
Abstract
Kesimpulan yang dapat diambil berdasarkan pengalaman selama melaksanakan Praktek Kerja Nyata dalam hubungannya dengan judul yang dipilih yaitu " Pelaksanaan Administrasi Kredit Pemilikan Rumah Pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember
I. Pelaksanaan Prusedur Administrasi Kredit pada saat pemohon mengajukan permohonan kredit perumahan harus memenuhi syarat-syarat Kredit pemilikan Rumah, melakukan pengisian formulir permohonan Kredit Pemilikan Rumah, menyertakan daftar gaji dan syarat pernyataan belum memiIiki Kredit Pemilikan Rumah. Jika semua telah dipenuhi, pihak BTN akan memeriksa semua berkas tersebut. Setelah betkas-berkas yang dipenuhi Iengkap maka akan diadakan wawancara untuk menilai layak atau tidaknya pemohon untuk mrndapatkan kredit. Setelah itu pihak BTN mengadakan RAKOMDIT. Jika semua telah disetujui oleh BTN. maka BTN akan mengeluarkan SP3K untuk pemohon. Setelah hal tasebut telah dilakukan pemohon. maka pemohon berhak menjadi debitur BTN. Dalam melaksanakan administrasi pemberian kredit perumahan dari pihak BTN harus melalui 3 tahap yaitu, Tahap Prarealisai , Tahap Realisasi, dan Tahap Postrealisasi. Tahap Prarealisasi adalah administrasi pemrosesan pemohon sampai dengan siap dilaksanakan realisasi, tahap Realisasi adalah prosedur administrasi sesudah dilakukan perjanjian kredit yaitu pembentukan master SPID-5 KPR: sedangkan tahap Postrealisasi adalah pelaksanaan penerimaan angsuran Kredit Pemilikan Rumah yang dapat dilihat dari cara maupun bentuk pembayarannya. Pelaksanaan administrasi pelunasan angsuran pada saat itu debitur harus menyerahkan data debitur beserta bukti diri Setelah itu pihak BTN memprosesnya sampai dengan dikeluarkannya formulir pelunasan pembayaran kredit.