dc.description.abstract | Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) mengenai Penyusunan Laporan
Keuangan yang dilaksanakan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten
Situbondo dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1. Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada
suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja
perusahaan tersebut.
2. Suatu Laporan Keuangan dapat bermanfaat apabila informasi yang di sajikan
dalam suatu laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal, dan
dapat di perbandingkan.
3. Laporan Keuangan tidak hanya mencakup pernyataan mengenai keuangan
tetapi juga merupakan sarana informasi yang berhubungan baik secara
langsung maupun tidak langsung atau dengan informasi yang di sediakan oleh
akuntansi keuangan.
4. Laporan Keuangan pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten
Situbondo (Pemerintahan) memiliki bentuk yang berbeda dengan Laporan
Keuangan Komersial.
5. Bentuk Laporan Keuangan Pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten
Situbondo yaitu : Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan
Perubahan Ekuitas, dan Neraca.
6. Dalam menyusun Laporan Realisasi Anggaran dibutuhkan Bukti Transaksi
beserta Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari masing-masing Bidang.
7. Laporan Operasional berisi akun-akun yang perlu disesuaikan. Jadi, sebelum
menyusun Laporan Operasional harus menyusun Jurnal Penyesuaian juga Jurnal Pembalik.
8. Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan pos-pos ekuitas tahun sebelumnya,
Surplus/defisit Laporan Operasional pada periode bersangkutan dan koreksikoreksi
yang langsung menambah/mengurangi ekuitas. | en_US |