PROSEDUR AKUNTANSI PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENDAPATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM KALIWATES JEMBER
Abstract
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, dapat diperoleh
kesimpulan sebagai berikut.
a. Prosedur akuntansi pengakuan dan pengukuran pendapatan pada RSU
Kaliwates Jember terbagi atas empat prosedur, yakni prosedur pendaftaran
pasien, prosedur pelayanan jasa kesehatan kepada pasien, prosedur
pembayaran, dan prosedur pendapatan. Pada prosedur yang pertama pihak
yang bersangkutan antara lain adalah pasien dan front office rawat inap
maupun front office rawat jalan. Dokumen yang dibutuhkan dalam prosedur
pendaftaran antara lain untuk pasien umum hanya perlu membawa kartu
berobat, sedangkan untuk pasien nonumum membawa fotokopi KTP, kartu
keluarga, surat rujukan, dan fotokopi kartu BPJS/asuransi/rekanan perusahaan.
Prosedur yang kedua yakni prosedur pelayanan jasa kesehatan kepada pasien
pihak yang bersangkutan antara lain pasien, dokter spesialis/dokter rawat inap,
front office rawat inap atau rawat jalan, perawat, apotik, layanan penunjang,
dan rumah sakit lain. Dari prosedur yang kedua ini maka akan dihasilkan
dokumen seperti resume medis dan resep obat yang berasal dari dokter, atau
dokter juga akan memberikan DPJB yang terdiri atas surat rujuk ke rumah sakit
lain, surat rujuk rawat inap, dan surat pemeriksaan laboratorium ataupun
radiologi. Prosedur yang ketiga adalah prosedur pembayaran, pada tahap ini pihak yang bersangkutan antara lain pasien, front office, kasir, pihak ketiga,
bagian administrasi dan keuangan, dan bank. Dokumen yang dibutuhkan
adalah dokumen data pasien dari rosedur yang pertama dan kedua, serta dalam
prosdur ini akan dihasilkan kwitansi pembayaran bagi pasien umum yang
membayar. Prosedur yang terakhir adalah prosedur pendapatan. Pihak yang
bersangkutan pada prosedur ini dimulai dari kasir, bank, dan bagian
administrasi dan keuangan. Hasil akhir dari prosedur yang keempat adalah
laporan manajemen rumah sakit. Pengukuran pendapatan pada RSU Kaliwates Jember terjadi saat pelayanan
kesehatan diberikan kepada pasien. Sedangkan pendapatan baru bisa diakui
saat pasien atau pihak ketiga sudah membayarkan jasa kesehatan kepada rumah
sakit. Namun pendapatan ini tak sepenuhnya diakui oleh pihak rumah sakit
karena harus dipotong jasa dan fee obat dokter yang telah memberikan
pelayanan kesehatan kepada pasien.
5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, terdapat beberapa saran yang perlu
dipertimbangkan yaitu sebagai berikut.
a. Bagi pihak rumah sakit, dalam pembuatan rekap pasien sebelumnya kasir dan
bagian administrasi dan keuangan tim 134-136 akan mengentri data pasien ke
komputer untuk membuat jurnal dan rekap pendapatan. Namun dalam
pembuatan jurnal dan rekap pendapatan tidak menggunakan sistem komputer
yang terhubung langsung ke sistem komputer manajer administrasi dan
keuangan, kepala unit pelayanan akuntansi, dan tim KBB. Oleh sebab itu jurnal
dan rekap pendapatan harus di print out terlebih dahulu untuk diberikan ke tim
KKB. Jika dalam pembuatan jurnal dan rekap pendapatan menggunakan sistem
yang langsung terhubung ke sistem komputer manajer administrasi dan
keuangan, kepala unit pelayanan akuntansi, dan tim KBB. Dengan begitu
waktu yang dibutuhkan akan lebih efisien dan biaya yang dikeluarkan untuk
membeli kertas print out juga akan berkurang.