PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PADA PERUM PEGADAIAN CABANG BONDOWOSO
Abstract
Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan bukan Bank, yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa berupa pemberian kredit atas dasar hukum gadai. Dalam hal ini, pegadaian harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam rangka turun menciptakan stabilitas ekonomi yang seimbang.