SISTEM PENGUPAHAN DAN PENGGAJIAN TENAGA KERJA PADA PT GUNUNG BATU UTAMA JEMBER
Abstract
Pembayaran gaji karyawan tetap pada PT Gunung Batu Utama dihitung berdasarkan absensi harian karyawan yang harus dilakukan oleh masing-masing karyawan. Dari daftar hadir absensi harian kemudian direkap ke dalam daftar hadir karyawan bulanan oleh masing-masing kepala bagian. Rekapitulasi daftar hadir karyawan tersebut kemudian diserahkan pada Kabag Personalia, selanjutnya bagian keuangan menerima daftar hadir karyawan dan diolah berdasarkan perhitungan gaji karyawan. Hasil perhitungan total gaji karyawan keseluruhan diserahkan kepada masing-masing karyawan dengan disertai tanda peneriman gaji.