PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENJUALAN TEMBAKAU PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA I (PERSERO) JELBUK JEMBER
Abstract
Berdasarkan kegiatan selama melaksanakan Praktek Kerja Nyata di PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Jelbuk Jember dengan mengambil judul Laporan Pelaksanaan Administrasi Penjualan Tembakau Pada PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) dapat disimpulkan bahwa
1. Pelaksanaan Administrasi penjualan tembakau pada PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Jelbuk Jember pelaksanaannya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan yaltu sebelum tembakau tersebut diekspor pihak PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Jelbuk Jember bagian pemasaran mengajukan surat permohonan pengujian tembakau dan daftar pelengkap kuning yang digunakan sebagai lampiran untuk melaksanakan fumigasi tembakau selama seminggu dengan menggunakan obat phostoxin agar tembakau terbebas dari hama penyakit. Setelah tembakau tersebut telah difumigasi dengan menggunakan obat phostoxin dan dinyatakan babas dari hama penyakit pihak PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Jelbuk Jember meminta diterbitkan surat permohonan Phytosanitary Certificate dari Lembaga Tembakau. Kemudian pihak PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Jelbuk Jember menerbitkan surat order pengapalan. Kemudian bagian dokumen membuat surat pemberitahuan Ekspor Barang yang memuat keterangan lengkap mengenai data barang yang akan diekspor negara tujuan.
2. Dalam Praktek Kerja Nyata ini, diperbantukan terutama yang berkaitan dengan penulisan laporan ini meliputi pengisian dokumen-dokumen ekspor dan surat permohonan, diantaranya :
a. Surat Permohonan Pengujian Tembakau ditujukan kepada Lembaga tembakau yang dilampiri Daftar Pelengkap Kuning yang memuat Himpunan Daftar Berat dan Tanda dari tembakau yang akan difumigasi.
b. Certificate of Authenticity yang menyatakan ada atau tidaknya hama penyakit pada tembakau yang akan diekspor.
c. Surat Order Pengapalan dikeluarkan oleh PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Jelbuk Jember bagian pemasaran untuk persiapan pengiriman tembakau ke negara pembeli.