PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENGUPAHAN TENAGA KERJA LANGSUNG PADA PT. KAYU SELASIHAN INDAH KECAMATAN GRUJUGAN KABUPATEN BONDOWOSO
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan selama ini mengenai Pelaksanaan Administrasi pengupahan Tenaga Kerja Langsung pada perusahaan Meubel Export PT. Kayu Selasihan Indah (KSI) Kecamatan Grujugan kabupaten Bondowoso yang dilaksanakan 10 juli 2000 sampai 9 agustus 2000 maka dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
1. Dalam melaksanakan Administrasi pengupahan Tenaga Kerja Langsung PT. Kayu Selasihan Indah (KSI) membuat prosedur-prosedur administrasi yang jelas yang dilakukan oleh bagian keuangan dan dilakukan setiap hari selama enam hari kerja. Prosedur- Prosedur tersebut antara lain :
a) Pengabsenan Tenaga kerja sebelum jam kerja dimulai.
b) Oleh bagian keuangan absensi Tenaga Kerja dipindahkan ke buku rol buku daftar masuk kerja.
c) Buku rol tersebut kemudian dimasukan ke dalam rekapitulasi laporan gaji tenaga kerja harian dan rekapan tersebut harus mendapat persetujuan dari bagian personalia.
d) Upah lembur diberikan kepada pekerja harian berdasarkan banyaknya jam kerja lembur yang telah dikerjakan oleh para pekerja dengan menggunakan perhitungan yang berlaku pada PT. Kayu Selasihan Indah (KSI).
2. Sistem pengupahan yang digunakan PT. Kayu Selasihan Indah (KSI) adatah upah harian, dimana setiap tujuh hari diberikan kepada Tenaga Kerja harian. Pelaksanaan Administrasi Pengupahan Tenaga Kerja langsung pada PT. Kayu Selasihan Indah dilakukan oleh bagian keuangan pada dengan cara sederhana. Pemberian besarnya upah kepada karyawan diberikan atas dasar tingkat keahlian dari masing-masing tenaga kerja.