PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT PADA PERUM PEGADAIAN CABANG KRATON - PASURUAN
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja nyata yang dilakukan sejak tanggal 22 januari sampai dengan 24 Februari 2001 pada Perum Pegadaian cabang Kraton - Pasuruan khususnyanpada pelaksanaan administrasi pemberian kredit, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.
1. Perum Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam lingkungan Departemen Keuangan Replublik Indonesia yang tujuannya untuk menyalurkan kredit pada masyarakat atas dasar hukum gadai. Penggolongan barang jaminan berdasarkan pada banyaknya uang pinjaman yang diterima oleh nasabah.
2. Prosedur pemberian kredit pada nasabah adalah sebagai berikut:
- Nasabah memohon permintaan kredit dengan mengisi formulir permintaan kredit dan memberikan barang jaminan.
- Apabila penaksir menyetujui permintaan kredit nasabah, penaksir menyerahkan SBK kepada nasabah.
- Nasabah memberikan SBK lembar 1 (asli) kepada kasir untuk mengambil uang pinjaman sesuai dengan besarnya uang pinjaman yang tertera pada SBK.
- Kasir menyiapkan uang pinjaman (UP) dan membukukan dalam tanda terima pada SBK asli, kemudian SBK asli beserta uang pinjaman diberikan kepada nasabah.
- Pada akhir jam kerja dilakukan pencatatan transaksi pemberian kredit pada buku kredit.
- Barang jaminan milik nasabah yang diambil oleh bagian gudang dan penaksir untuk disimpan di gudang.
5.2 Pengalaman Selama Praktek Kerja Nyata
- Berdasarkan pengalaman selama Praktek Kerja Nyata (PKN) maka hal-hal yang perlu dikemukakan oleh penulis mengenai hambatan selama melakukan kegiatan Praktek Kerja Nyata yaitu dalam pencarian data seringkali penulis mengalami kesulitan karena ada data-data tertentu dimana pihak perusahaan keberatan untuk memberikan, sebab dianggap sebagai rahasia perusahaan..
- Perusahaan hendaknya memperhatikan pada penataan pengarsipan administrasi kredit guna menghindari adanya kesalahan dan hilangnya dokumen atau surat-surat bukti kredit.
Collections
- DP-Financial Accounting [181]