Pelaksanaan administrasi keuangan pada perusahaan umum pegadaian cabang bondowoso.
Abstract
Perusahaan umum (Perum) pegadaian berperan sebagai salah satu lembaga perkreditan rakyat yang mampu melayani kebutuhan pinjaman modal dalam waktu yang relatif singkat .Perum pegadaian dalam memberikan pinjaman kepada nasabah berpedoman pada PP Nomer 10 tahun 1990 tanggal 10 april 1990 yang menyebutkan bahwa pinjaman uang dalam waktu relatif singkat atas dasar hukum gadai dengan jaminan berupa barang bergerak .