dc.description.abstract | Hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilakukan pada PT. (Persero) Ansuransi Kesehatan Indonesia Kantor Perwakilan Cabang 13-10 Jember, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut
1. Penerimaan kas pada PT.(Persero) Ansuransi Kesehatan Indonesia KPC 13-10 Jember berasal dari anggota wajib dan anggota sukarela diantaranya : Pegawai Negeri Sipil, Pensiunan, Veteran dan Purnawirawan sebagai anggota wajib dengan premi 2% dari gaji ditambah tunjangan dan untuk karyawan BUMN atau yayasan sebagai anggota sukarela jumlah preminya sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati bersama sebelumnya. Adapun prosesnya dilakukan oleh kasir melalui pencairan cek yang telah disetujui dan ditanda tangani oleh Kepala Kantor Perwakilan Cabang dan Kasi andministrasi dan keuangan. Selanjutnya pelaksana pembukuan akan membuat buku penerimaan kas.
2. Pengeluaran kas yang dilakukan oleh PT.(Persero) ASKES KPC 13-10 Jember yaitu bersifat rutin dan klaim perorangan sesuai dengan peraturan pelayanan kesehatan yang berlaku. Adapun prosesnya dilaksanakan oleh kasir apabila sudah ada persetujuan dan tanda tangan dari Kepala Kantor Perwakilan Cabang dan Kasi administrasi dan keuangan. Kasir kemudian membayar kepada pengaju klaim serta membubuhkan tanda tangan tunas pada vouher pengeluaran kas dan memberi paraf.
3. Bukti-bukti transaksi yang digunakan antara lain voucher penerimaan kas/bank, pengeluaran kas bank, bukti memorial dan lain-lain. Sedangkan buku harian yang digunakan yaitu : buku kas, buku bank, buku memorial. | en_US |