dc.description.abstract | Tujuan utama penelitian ini adalah mendeskripsikan proses pembangunan
lembaga Kota Layak Anak pada indikator penguatan kelembagaan di Kota Malang.
Topik pembangunan lembaga Kota Layak Anak menarik untuk dibahas karena
peneliti melihat fenomena pembangunan di kabupaten/kota yang selama ini lebih
fokus kepada bidang ekonomi dan infrastruktur menyebabkan kabupaten/kota
tersebut tumbuh menjadi daerah yang tidak layak dan tidak aman terutama untuk
anak karena akses anak dalam proses tumbuh dan berkembang yang semakin
berkurang. Kabupaten/kota dengan berbagai permasalahan yang kompleks
berdampak pada ketidakamanan anak-anak sehingga berkembang berbagai perlakuan
tidak layak terhadap anak seperti; anak dipaksa untuk bekerja, anak terlantar, anak
korban kekerasan, anak pengguna dan pengedar napza (narkotika, rokok, minuman
keras) dan lain sebagainya. Pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut
mengeluarkan Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak untuk
dijadikan sebuah agenda nasional, mengingat masih terbatasnya kebijakan pemerintah
untuk menyatukan isu hak anak ke dalam perencanaan pembangunan kabupaten/kota
dan belum terintegrasinya hak perlindungan anak ke dalam pembangunan
kabupaten/kota.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Peneliti menggunakan teori Good Governance dan Pembangunan
Lembaga oleh Joseph W. Eaton untuk menganalisa proses pembangunan lembaga
Kota Layak Anak di Kota Malang yang melibatkan tiga aktor good governance. Data
dalam penelitian ini didapatkan melalui berbagai sumber data primer maupun
sekunder. Teknik dan alat perolehan data melalui teknik wawancara, observasi, dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik menguji keabsahan data dalam penelitian
ini menggunakan metode perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan dan
triangulasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis interaktif oleh
Miles dan Huberman. Peneliti dalam menulis skripsi memperhatikan teori dan datadata
yang didapat kemudian dilakukan intrepretasi data berdasarkan teori yang
digunakan diatas. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mendapatkan kesimpulan
yang sesuai dengan argumen utama dalam penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pemerintah Kota Malang dalam
melakukan proses pembangunan lembaga Kota Layak Anak dengan membentuk
lembaga ad hoc (kepanitiaan) yaitu Gugus Tugas Kota Layak Anak yang dilegalkan
dengan SK Walikota. Peneliti dalam menganalisa pembangunan lembaga Kota Layak
Anak pada indikator penguatan kelembagaan dengan melihat empat variabel lembaga
yang dijelaskan dalam konsep Pembangunan Lembaga (Joseph W. Eaton), dengan
hasil penelitian sebagai berikut. 1) Kepemimpinan, upaya gugus tugas KLA dilihat
dari keadaan akhir mengarah pada capaian komitmen normatif, kemampuan teknis
dan citra lingkungan, artinya struktur gugus tugas kota layak anak yangg melibatkan
tiga pilar good governance saling bekerjasama; LSM peduli anak menyampaikan
aspirasi berupa masukan dalam pembuatan peraturan dan program KLA dan swasta
memberikan dana CSR untuk pemenuhan hak anak melalui pembangunan taman
ramah anak dan pengadaan bus sekolah, 2) Doktrin, upaya pemerintah dalam
membuat peraturan, buku saku dan melakukan sosialisasi mengarah pada capaian
kemampuan teknis, artinya Pemerintah Daerah Kota Malang bersama LSM peduli
anak melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Malang untuk meningkatkan
pemahaman mereka akan hak-hak anak, 3) Program, upaya pemerintah dalam
membuat program mengarah pada dorongan inovatif, citra lingkungan dan efek
sebaran, artinya Pemerintah Daerah Kota Malang bekerjasama dengan swasta untuk
membangun fasilitas ramah anak seperti taman bermain, LSM peduli anak
memberikan sosialisasi kepada kelompok masyarakat diluar struktur gugus tugas
KLA 4) Sumber-sumberdaya, upaya pemerintah dalam menyediakan anggaran KLA dari APBD, memberikan pelatihan sumber-sumberdaya dan mendapat masukan
sumberdaya dari swasta mengarah pada capaian kemampuan teknis, citra lingkungan
dan efek sebaran, arrtinya dalam pembangunan lembaga kota layak anak sumbersumberdaya
yang didapatkan dari ketiga aktor good governance, swasta yang
memberikan dana CSR untuk membangun taman ramah anak dan kelompok
masyarakat yang mendapatkan pelatihan dari pemerintah menerapkannya dalam
program kerja mereka, 5) Struktur Intern, upaya pemerintah menga rah pada capaian
kemampuan teknis, komitmen normatif, dorongan inovatif dan citra lingkungan,
artinya adanya kerjasama yang baik dan saling bersinergi yang dilakukan oleh ketiga
aktor good governance.
Kesimpulan peneliti Lembaga Gugus Tugas KLA sebagai lembaga ad hoc
menerapkan konsep Good Governance yang melibatkan tiga aktor yaitu pemerintah
Kota Malang, civil society dan swasta dan mengarah pada kaitan-kaitan fungsional
dan kaitan-kaitan normatif. Proses pembangunan lembaga kota layak anak pada
indikator penguatan kelembagaan Kota Malang dianalisis dari keadaan akhir
(kelembagaan) masih dalam tahap pengetahuan dan pemahaman karena peran
pemerintah yang mendominasi dalam pembangunan lembaga Kota Layak Anak,
belum melibatkan semua LSM peduli anak, masyarakat belum merasa memiliki
terhadap pembangunan kota berbasis hak anak karena masih ada permasalahan anak
di Kota Malang yang mengartikan bahwa masyarakat belum memahami pentingnya
pemenuhan hak-hak anak. | en_US |