Show simple item record

dc.contributor.advisorELLYKE
dc.contributor.advisorNINGRUM, Prehatin Tri Rahayu
dc.contributor.authorWIDIASTUTI, Aprillia Ananta
dc.date.accessioned2017-08-04T01:35:11Z
dc.date.available2017-08-04T01:35:11Z
dc.date.issued2017-08-04
dc.identifier.nimNIM122110101153
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80731
dc.description.abstractTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kandungan minyak lemak, zat organik ( KMnO4 ), suhu, dan pH pada air sumur di sekitar industri pengolahan ikan Muncar, serta untuk mengetahui bagaimana kondisi fisik sumur gali, dan penggunaan air sumur oleh warga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Air sumur diambil sekali dengan jumlah sampel sebanyak 14, sedangkan sampel warga menggunakan simple random sampling sebanyak 23. Lokasi pengambilan sampel air sumur berada di perumahan sekitar lokasi industri pengolahan ikan dengan radius 95 meter dari sungai Kalimati. Berdasarkan PP RI No. 82 Tahun 2001 nilai BML untuk minyak lemak yaitu 1 mg/L dan nilai BML untuk zat organik ( KMnO4 ) menurut PMK RI No. 416 Tahun 1990 yaitu 10 mg/L. Air sumur terdeteksi mengandung minyak lemak dengan nilai < 1,9-5,5 mg/l, sedangkan kandungan zat organik ( KMnO4 ) sebesar 1,28 - 16,75 mg/L dan memiliki pH sebesar 6,5 - 7,11. Sebagian besar kondisi fisik sumur gali tidak memenuhi syarat meliputi lebar lantai < 1 m, tinggi lantai < 20 cm, kedalaman sumur ≤ 5 m, dan keberadaan SPAL ( Saluran Pembuangan Air Limbah ) yang kurang memadai. Nilai suhu air sumur sebesar 27oC dan 28oC masih memenuhi baku mutu yang ditetapkan. Penggunan air sumur 100% digunakan untuk kebutuhan MCK ( Mandi, Cuci, dan Kakus ) dan konsumsi. Berdasarkan pemaparan hasil didapatkan kesimpulan bahwa kandungan minyak lemak pada air sumur sudah berada diatas baku mutu lingkungan ( 1 mg/l ), sedangkan untuk kandungan zat organik ( KMnO4 ) ada beberapa sumur yang berada diatas baku mutu lingkungan ( 10 mg/L ) sehingga tidak aman untuk dikonsumsi. Badan lingkungan hidup perlu melakukan pengawasan terhadap industri terkait mekanisme pembuangan limbah cair, dan kerja sama antara Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan dengan industri yang ada untuk membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah komunal. Pencemaran KMnO4 pada air tanah akibat limbah industri dapat diminimalkan dengan pemakaian karbon aktif granular untuk menghilangkan zat organik pada sumber air.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries122110101153;
dc.subjectAIR SUMURen_US
dc.subjectSUMUR GALIen_US
dc.titleKANDUNGAN MINYAK LEMAK, ZAT ORGANIK ( KMnO4 ), SUHU, DAN pH PADA AIR SUMUR BERDASARKAN KONDISI FISIK SUMUR GALI ( Studi di Sentra Industri Pengolahan Ikan Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi )en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record