Kinerja Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) TIRTA LESTARI Desa Tulungrejo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan kinerja Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) Tirta Lestari Desa Tulungrejo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi. Guna menjamin hak rakyat atas air minum, pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM). Salah satu penyelenggaraan SPAM yaitu melalui kelompok masyarakat dalam bentuk HIPPAM. HIPPAM merupakan organisasi pengelola air di pedesaan dimana HIPPAM biasanya memanfaatkan sumber mata air yang ada diwilayahnya (Prawito, 2011:35). Di Kabupaten Banyuwangi penyerahan urusan pengelolaan proyek penyediaan air kepada pemerintah desa diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 19 Tahun 2011 tentang Tatacara Penyerahan Urusan Kabupaten kepada Desa. Jumlah sambungan rumah tertinggi HIPPAM di Banyuwangi terdapat pada HIPPAM Tirta Lestari Desa Tulungrejo Kecamatan Glenmore dengan jumlah 1.708 SR. Kewenangan pemerintah Desa Tulungrejo untuk mengelola HIPPAM di jelaskan dalam surat Bupati Nomor 220/5826/429.01/2011. Akan tetapi ada beberapa permasalahan dalam pelaksanaan distribusi air HIPPAM Tirta Lestari yaitu belum memfungsikan meteran, belum meratanya jaringan distribusi, dan kurang adilnya distribusi air.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan sumber data primer maupun sekunder. Teknik pengumpulan data melalui obsevasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif oleh Miles dan Huberman. Teknik menguji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan metode ketekunan
pengamatan, triangulasi, dan pengecekan sejawat. Konsep yang digunakan untuk mengkaji kinerja HIPPAM Tirta Lestari Desa Tulungrejo ini adalah konsep kinerja organisasi menurut Kumorotomo dan Purwanto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa HIPPAM Tirta Lestari masih belum masuk menjadi BUMDes dikarenakan pembentukan BUMDes di Desa Tulungrejo masih sebatas pengesahan peraturan desa dan belum menyusun AD/ART. Selanjutnya untuk penilaian kinerja HIPPAM Tirta Lestari yaitu: 1) Dari segi kesesuaian dengan tujuan (a) adil dan merata: biaya iuran belum sama serta pemberian dan pemerataan distribusi air belum adil dan merata; (b) meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan: air distribusi telah teruji dan biaya penggunaan HIPPAM lebih murah; (c) mendayagunakan pembangunan seoptimal mungkin: menyumbang PADes Rp 1.000.000,- perbulan. 2) Dari segi transparansi dalam pertanggungjawaban (a) adanya laporan kepada pihak terkait: telah melaporkan perkembangan ke Dinas PU akan tetapi belum melaksanakan rapat anggota rutin; (b) adanya pencatatan: telah mencatat semua perkembangan. 3) Dari segi efisiensi (a) perbandingan modal awal dengan hasil: hasil pengelolaan masih mencapai Rp. 865.000.000 dan belum mencapai titik impas ataupun untung. 4) Dari segi kesesuaian dengan kehendak pengguna jasa (a) kelancaran distribusi: masih ada yang belum mengalir selama 24 jam perhari; (b) kemudahan akses: telah mengangkat ketua RT sebagai juru tagih; (c) cepat tanggap: pembenahan masalah kelancaran air belum responsif, akan tetapi penanganan kerusakan sarana cepat. 5) Dari segi kesesuaian dengan visi dan misi (a) meningkatkan aspek kelembagaan, keuangan dan teknis HIPPAM: Pengurus telah menggali potensi dan informasi untuk melaksanakan pengembangan jaringan; (b) mengembangkan jaringan distribusi: mempunyai peta jaringan untuk pengembangan dan data perkembangan jumlah pelanggan; (c) memaksimalkan peran masyarakat dan pemerintah desa: telah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemerintah desa. 6) Dari segi kualitas layanan (a) kesederhanaan: pendaftaran bisa di RT dan syaratnya hanya fotocopy KTP; (b) keamanan: airnya telah teruji (c) keterbukaan: pengurus telah memberikan informasi mengenai ketentuan penggunaan HIPPAM; (d) ekonomis: biaya pelayanan lebih rendah jika dibandingkan SPAM lain; (e)
ketepatan waktu: waktu yang dibutuhkan untuk menjadi pelanggan sesuai estimasi. 7) Dari segi keadilan (a) distribusi layanan: distribusi air masih terlaksana di tujuh dusun; (b) alokasi layanan: kederasan air masih berbeda-beda (c) untuk semua lapisan masyarakat: semua masyarakat dapat menggunakan HIPPAM. 8) Dari segi penggunaan sarana dan prasarana yang memadai (a) kelengkapan sarana dan prasarana: sarana dan prasarana yang digunakan sesuai dengan skema rangkaian penyediaan air minum; (b) standarisasi sarana dan prasarana yang digunakan: belum menggunakan meteran yang standart.