Show simple item record

dc.contributor.advisorNegoro, Abul Haris Suryo
dc.contributor.authorAnnisa, Halimatus
dc.date.accessioned2017-08-01T02:54:33Z
dc.date.available2017-08-01T02:54:33Z
dc.date.issued2017-08-01
dc.identifier.nim140903101047
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80565
dc.description.abstractadanya pembenahan dalam system tatanan birokrasi Indonesia, maka pemerintah semakin memperbaiki segala aspek yang mampu menunjang jalannya pemerintahan, tak terkecuali aspek ekonomi. Pada aspek ekonomi ini pemerintah sangat memfokuskan pada pendapatan Negara dan daerah dari sector pajak. Sektor pajak daerah sangat berperan penting dalam menunjang pembangunan daerah. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) merupakan pajak yang sangat produktif dalam membantu pendapatan daerah. Dalam proses administrasinya, seseorang yang telah melakukan pemindahan hak atas tanah dan atau bangunan maka akan dikenakan Pajak BPHTB. Apabila telah dikenai BPHTB, maka seseorang wajib melakukan pembayaran pada bank menggunakan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB dan melaporkannya pada pelayanan BPHTB Badan Pendapatan Daerah Bondowoso. Pelayanan akan melakukan penelitian terkait SSPD BPHTB yang diserahkan beserta dokumen pendukungnya. Adapun langkah-langkah yang dilakukan yang pertama wajib pajak selaku penerima hak menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk penelitian SSPD BPHTB, kedua wajib pajak kemudian menyerahkan Formulir Permohonan Penelitian SSPD BPHTB dan dokumen pendukung kepada fungsi pelayanan, ketiga fungsi pelayanan memeriksa kebenaran data yang tercantum dalam SSPD BPHTB dan dokumen pendukung SSPD BPHTB, keempat fungsi pelayanan menyerahkan SSPD BPHTB lembar 1,2,3 kepada wajib pajak dan lembar 4 sebagai arsip di pelayanan, kelima wajib pajak menerima SSPD BPHTB lembar 1,2,3 dari fungsi pelayanan. Dalam proses penelitian ini ditemukan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh wajib pajak seperti penulisan luas tanah yang salah, penyerahan dokumen yang tidak lengkap, dan masih banyak lagi. (Dilaksanakan dengan Surat Tugas Nomor876/UN25.1.2/SP/2017, Diploma III Perpajakan Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember)en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectSURAT SETORAN PAJAK DAERAH BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNANen_US
dc.subjectBADAN PENDAPATAN DAERAH BONDOWOSOen_US
dc.titlePROSEDUR PENELITIAN SURAT SETORAN PAJAK DAERAH BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH BONDOWOSOen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record