Show simple item record

dc.contributor.advisorPUSPITANINGTYAS, Zarah
dc.contributor.authorPRATAMA, Admiral Rieztyo
dc.date.accessioned2017-07-31T07:06:42Z
dc.date.available2017-07-31T07:06:42Z
dc.date.issued2017-07-31
dc.identifier.nimNIM140903101036
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80536
dc.description.abstractBerdasarkan yang telah diuraikan maka dapat penulis simpulkan sebagai berikut : a. Kantor Pertanahan Kabupaten Jember dalam melakukan Mekanisme Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan pajak penghasilan (PPh) Pasal 23 atas Pemeliharaan Kendaraan Dinas menggunakan With holding system, yaitu Suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga (bukan fiskus dan bukan Wajib Pajak yang bersangkutan) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh Wajib Pajak. b. Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Pemeliharaan Kendaraan Dinas sudah cukup baik dilaksanakan mulai dari Penghitungan Pajak Pertambahan Nilai dengan tariff 10% x DPP c. Pemotongan PPh 23 tidak dilakukan dengan baik karena dalam pemotongan PPN dan Bea Materai Juga dipotong tidak sesuai dengan tarif 2% x Penghasilan Bruto berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomer 141/PMK.03/2015. d. Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Pemeliharaan Kendaraan Dinas dilakukan tepat waktu oleh bendaharawan pada tanggal 10 Maret 2016, lalu Penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Pemeliharaan Kendaraan Dinas sampai sekarang selalu dilaksanakan dengan disiplin dan tepat waktu sehingga belum pernah terkena sanksi administrasi baik berupa denda maupun bunga, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Pemeliharaan Kendaraan Dinas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Jember selalu dilakukan dengan benar sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku yaitu pada tanggal dan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries140903101036;
dc.subjectKENDARAAN DINASen_US
dc.titleMEKANISME PERHITUNGAN, PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS PADA KANTOR PERTANAHAN JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [881]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record