Show simple item record

dc.contributor.advisorSubagio, Ari
dc.contributor.authorPriambada, Goris Kurnia
dc.date.accessioned2017-07-31T04:15:22Z
dc.date.available2017-07-31T04:15:22Z
dc.date.issued2017-07-31
dc.identifier.nim140803102031
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80510
dc.description.abstractBerdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember, maka dapat disimpulkan bahwa, 1. Prosedur Administrasi Kredit Bangun Rumah terbagi menjadi beberapa tahap yaitu : a. Debitur datang ke kantor Bank BTN menuju bagian LS (Loan Service) untuk melakukan pengisian formulir, wawancara, IDE, Cek Dokumen, Cek Duplikasi dan Scan Dokumen; b. Dokumen akan dibawa ke bagian DEO (Data Entry Operator) dan akan dilakukan proses Detail Data Entry (DDE), yaitu proses input data pemohon kredit yang lebih lengkap; c. Selanjutnya berkas akan dikembalikan ke bagian LS (Loan Service) untuk dilakukan proses pemeriksaan kembali data pokok (Review Detail Data Entry); d. Tahap selanjutnya, dokumen kredit akan diserahkan ke petugas bagian MCL Head (Morgage Consumer Loan Head) untuk dilakukan proses validasi (pembuktian) dan task assignmen; e. Selanjutnya dokumen akan diserahkan ke bagian Analis untuk dilakukan proses Order Appraisal, LPA, dan Verifikasi; f. Dokumen akan diberikan kepada LA Head (Loan Administrasi Head) untuk dilakukan pembagian tugas-tugas kepada Appraisal Independent dan Verificator; g. Petugas bagian appraisal akan melakukan proses Taksasi agunan yang telah diajukan debitur; h. Selanjutnya tugas akan diberikan kepada petugas LA (Loan Administration) untuk dilakukan proses penerbitan ID Histori, OTS, dan Entry hasil Appraisal; 63 i. Tahap selanjutnya adalah penyerahan hasil kepada analis untuk dilakukan proses analisa kelayakan melalui Rakomdit (Rapat Komite Kredit); j. Berkas kredit yang telah direkomendasikan oleh petugas analis, selanjutnya akan kembali ke bagian MCL Head (Morgage Consumer Loan Head) untuk menjalani proses Approval (Persetujuan); k. Tahap selanjutnya adalah proses cetak SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) oleh petugas LS (Loan Service); l. Pemohon wajib mengisi formulir permohonan realisasi kredit dan lengkap m. Petugas LS (Loan Service) akan melakukan proses pembuatan berkas SPD5 (Surat Pencairan Dana 5 rangkap) dan memo pencairan; n. Proses selanjutnya adalah penandatangan memo pencairan dan pelaksanaan akad kredit antara debitur dengan Kepala Bagian (Section Head) dan disaksikan oleh notaris; o. Petugas Proses Transaksi (Transaction Processing) akan melakukan tahap Entry Data ke server p. Pencairan kredit oleh petugas Retail Service yang dibayarkan melalui tabungan Batara secara bertahap. 2. Kegiatan di bagian Administrasi Kredit dan Dokumen pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember meliputi: a. Penyusunan SP3K (Surat Penegasan Permohonan Penyediaan Kredit) yang dilampirkan bersamaan dengan pasal-pasal syarat persetujuan kredit; b. Penomoran pada Map Dosir dan Dokpok sesuai dengan jenis kreditnya; c. Penataan Map di rak-rak yang sudah disediakan sesuai dengan nomor yang tertera pada Map; d. Men-scan sertifikat untuk di upload dalam server computer sebagai data milik PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember; e. Melakukan proses penghitungan persediaan fisik (Stock Opname) pada dokumen-dokumen pokok kredit; f. Verfikasi dokumen debitur yang akan dilunasi dengan data diri atau KTP debitur.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectADMINISTRASI KREDIT BANGUN RUMAHen_US
dc.subjectPT. BANK TABUNGAN NEGARAen_US
dc.titlePROSEDUR PELAKSANAAN ADMINISTRASI KREDIT BANGUN RUMAH PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) CABANG JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record