dc.description.abstract | Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan di PT. Bank
Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember, maka dapat disimpulkan bahwa,
1. Prosedur Administrasi Kredit Bangun Rumah terbagi menjadi beberapa tahap
yaitu :
a. Debitur datang ke kantor Bank BTN menuju bagian LS (Loan Service)
untuk melakukan pengisian formulir, wawancara, IDE, Cek Dokumen,
Cek Duplikasi dan Scan Dokumen;
b. Dokumen akan dibawa ke bagian DEO (Data Entry Operator) dan akan
dilakukan proses Detail Data Entry (DDE), yaitu proses input data
pemohon kredit yang lebih lengkap;
c. Selanjutnya berkas akan dikembalikan ke bagian LS (Loan Service) untuk
dilakukan proses pemeriksaan kembali data pokok (Review Detail Data
Entry);
d. Tahap selanjutnya, dokumen kredit akan diserahkan ke petugas bagian
MCL Head (Morgage Consumer Loan Head) untuk dilakukan proses
validasi (pembuktian) dan task assignmen;
e. Selanjutnya dokumen akan diserahkan ke bagian Analis untuk dilakukan
proses Order Appraisal, LPA, dan Verifikasi;
f. Dokumen akan diberikan kepada LA Head (Loan Administrasi Head)
untuk dilakukan pembagian tugas-tugas kepada Appraisal Independent
dan Verificator;
g. Petugas bagian appraisal akan melakukan proses Taksasi agunan yang
telah diajukan debitur;
h. Selanjutnya tugas akan diberikan kepada petugas LA (Loan
Administration) untuk dilakukan proses penerbitan ID Histori, OTS, dan
Entry hasil Appraisal;
63
i. Tahap selanjutnya adalah penyerahan hasil kepada analis untuk dilakukan
proses analisa kelayakan melalui Rakomdit (Rapat Komite Kredit);
j. Berkas kredit yang telah direkomendasikan oleh petugas analis,
selanjutnya akan kembali ke bagian MCL Head (Morgage Consumer
Loan Head) untuk menjalani proses Approval (Persetujuan);
k. Tahap selanjutnya adalah proses cetak SP3K (Surat Penegasan Persetujuan
Penyediaan Kredit) oleh petugas LS (Loan Service);
l. Pemohon wajib mengisi formulir permohonan realisasi kredit dan lengkap
m. Petugas LS (Loan Service) akan melakukan proses pembuatan berkas
SPD5 (Surat Pencairan Dana 5 rangkap) dan memo pencairan;
n. Proses selanjutnya adalah penandatangan memo pencairan dan
pelaksanaan akad kredit antara debitur dengan Kepala Bagian (Section
Head) dan disaksikan oleh notaris;
o. Petugas Proses Transaksi (Transaction Processing) akan melakukan tahap
Entry Data ke server
p. Pencairan kredit oleh petugas Retail Service yang dibayarkan melalui
tabungan Batara secara bertahap.
2. Kegiatan di bagian Administrasi Kredit dan Dokumen pada PT. Bank
Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember meliputi:
a. Penyusunan SP3K (Surat Penegasan Permohonan Penyediaan Kredit)
yang dilampirkan bersamaan dengan pasal-pasal syarat persetujuan kredit;
b. Penomoran pada Map Dosir dan Dokpok sesuai dengan jenis kreditnya;
c. Penataan Map di rak-rak yang sudah disediakan sesuai dengan nomor yang
tertera pada Map;
d. Men-scan sertifikat untuk di upload dalam server computer sebagai data
milik PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember;
e. Melakukan proses penghitungan persediaan fisik (Stock Opname) pada
dokumen-dokumen pokok kredit;
f. Verfikasi dokumen debitur yang akan dilunasi dengan data diri atau KTP
debitur. | en_US |