dc.description.abstract | Reksadana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Pada reksadana, investor tidak mengetahui hasil yang akan diperoleh dari investasinya, yang bisa mereka lakukan hanya memperkirakan tingkat pengembalian yang akan mereka dapatkan dari tingkat risiko tertentu atau dengan kata lain mereka hanya bisa memperkirakan harapan tingkat pengembalian dari investasinya dan seberapa besar penyimpangan tingkat pengembalian nyata dari investasi yang telah mereka lakukan. Jadi disini penilaian kinerja reksadana menjadi hal yang penting bagi investor.
Saat ini, total NAB (Nilai Aktiva Bersih) reksadana mencapai 248.28 Triliun, penyumbang NAB terbesar adalah dari aktivitas reksadana saham yaitu sebesar 93.522 Triliun atau 37,66% dari total NAB seluruh reksadana. NAB tersebut mengalami peningkatan yang cukup besar dari NAB pada tahun 2014 yaitu sebesar 34.8 Triliun atau meningkat sekitar 14%. NAB bisa kita kaitkan dengan kinerja dari suatu reksadana, kinerja reksadana tidak selalu stabil atau pasang surut.
Berdasarkan beberapa penelitian terdahulu, metode Jensen biasa digunakan untuk menilai kinerja reksadana, karena metode Jensen dinilai cukup baik untuk menilai kinerja reksadana, khususnya reksadana saham yang banyak dipengaruhi oleh return pasar. “Apabila suatu portofolio dianggap telah terdiversifikasi dengan baik tentunya akan dipengaruhi oleh return pasar, sehingga metode Jensen lebih tepat digunakan untuk menilai kinerja reksadana saham”(Ristiandi, 2013).
Kinerja suatu reksadana tidak lepas dari faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja reksadana. Pertama, Kebijakan Alokasi Aset, Risiko investasi pada reksadana sangat tergantung terhadap kebijakan alokasi aset yang dilakukan oleh manajer investasi reksadana yaitu seberapa besar alokasi aset tertentu diletakkan atau didistribusikan kepada instrument
x
pasar uang, pasar modal, atau campuran dari keduanya. Masih terdapat perbedaan hasil penelitian antar penelitian – penelitian terdahulu mengenai pengaruh kebijakan alokasi aset terhadap kinerja reksadana.
Kedua, Kapitalisasi, Nindyaswara (2014) kapitalisasi merupakan jumlah sumber modal jangka panjang perusahaan. Dengan modal jangka panjang tersebut, manajemen investasi reksadana dapat melakukan investasi ke berbagai instumen portofolio yang menguntungkan. Semakin besar modal jangka panjang yang dimiliki oleh suatu reksadana, maka kelangsungan hidup dan prospek reksadana tersebut semakin baik. Besar dan pertumbuhan dari suatu kapitalisasi reksadana bisa dikaitkan dengan semakin besar ukuran perusahaan tersebut yang mencerminkan bahwa reksadana tersebut memiliki kemampuan yang baik untuk melakukan investasi ke berbagai instrument investasi sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor. Masih terdapat perbedaan hasil penelitian antar penelitian – penelitian terdahulu mengenai pengaruh Kapitalisasi terhadap kinerja reksadana.
Ketiga, Risiko Fluktuatif (σ), Cahyono (dalam Dewi, 2006), standar deviasi merupakan pengukur fluktuasi kinerja reksadana yang lebih tepat dan berlaku untuk semua jenis reksadana karena turut memperhitungkan risiko sistematis dan non-sistematis. Standar deviasi mengukur besarnya penyimpangan dari hasil rata-rata. Semakin besar perubahan yang terjadi, maka standar deviasi portofolio tersebut akan semakin tinggi. Yang berarti semakin berfluktuasi juga portofolio tersebut. Masih terdapat perbedaan hasil penelitian antar penelitian – penelitian terdahulu mengenai pengaruh Risiko Fluktuatif (σ) terhadap kinerja reksadana.
Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti tertarik untuk menulis skripsi yang berjudul “PENGARUH KEBIJAKAN ALOKASI ASET, KAPITALISASI, DAN RISIKO FLUKTUATIF (σ) TERHADAP KINERJA REKSADANA. (Studi empiris pada reksadana saham yang tercatat dan masih aktif di BAPEPAM-LK periode 2012-2014)”.
Berdasarkan hasil analisis data diketahui bahwa Kebijakan Alokasi aset tidak berpengaruh terhadap kinerja reksadana saham dengan koefisien sebesar -0,031 dan nilai signifikansi sebesar 0,786. Kapitalisasi tidak berpengaruh terhadap kinerja reksadana saham dengan koefisien sebesar 0,036 dan nilai signifikansi sebesar 0,749. Risiko Fluktuatif (σ) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja reksadana saham dengan koefisien sebesar 0,793 dan nilai signifikansi sebesar 0,000. Kebijakan Alokasi Aset, Kapitalisasi, dan
xi
Risiko Fluktuatif (σ) berpengaruh secara simultan terhadap kinerja reksadana saham yang ditunjukkan dengan nilai F sebesar 22,090 dan nilai signifikansi sebesar 0,00. Persamaan regresi berganda dalam penelitian ini dirumuskan: Kinerja reksadana = 0,207 – 0,031Kebijakan Alokasi Aset + 0,036Kapitalisasi + 0,793Risiko Fluktuatif (σ) + Ɛ. | en_US |