DINAMIKA HUKUM PEMBENTUKAN RUU TENTANG PERKELAPASAWITAN
Abstract
Kepastlan rencana pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Tentang Perkelapasawitan telah bergulir sejak tahun 2015 dan berlanjut masuk dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2016 sebagai usul inisiatif OPR. Pada tahun 2017, masuk kembali dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2017 sebagai usul inisiatif OPR. Rencana pembentukan RUU Perkelapasawitan telah menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai elemen masyarakat, baik yang bersifat mendukung atau menolak. Dlnamik2
tersebut merupakan hal yang wajar dan harus ditanggapi secara positif mengingat kelapasawit sebagai salah satu komoditas strategis dan atau unggulan Indonesia sehingga tidak sedikit pihak yang "concern" terhadap kelapa sawit lndonesia. baik dari kalangan dalam negeri ataupun luar negeri.