IMPLEMENTASI KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT DAERAH dr. SOEBANDI JEMBER NOMOR : 800/91 .SK/610/2009 TENTANG KEBIJAKAN KESELAMATAN KERJA, KEBAKARAN DAN KEWASPADAAN BENCANA (K3) RUMAH SAKIT DAERAH dr. SOEBANDI JEMBER (Studi Kasus Pada Aspek Pelayanan Kesehatan Kerja dan Pencegahan Penyakit Akibat Kerja)
Abstract
Kecelakaan dalam bekerja merupakan salah satu ancaman nyata bagi setiap
pekerja dimanapun tempatnya. Dalam melaksanakan suatu pekerjaan, sering tidak
menduga resiko kecelakaan yang mengancam pada diri kita sendiri. Pelaksanaan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dituntut ada disemua tempat kerja, tak
terkecuali di Rumah Sakit. Hal itu mengacu pada Undang-Undang No. 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa pengelolaan tempat kerja wajib
melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan,
pengobatan dan pemulihan bagi tenaga kerja. Menanggapi hal tersebut di atas, maka
pihak manajemen Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember menetapkan kebijakan
yaitu Keputusan Direktur Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember Nomor:
800/91.SK/610/2009 Tentang Kebijakan Keselamatan Kerja, Kebakaran Dan
Kewaspadaan Bencana (K3) Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember
. Konsep yang
digunakan pada penelitian ini adalah kebijakan publik, implementasi dan Kesehatan
dan Keselamatan Kerja Di Rumah Sakit
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan jenis pendekatan
kualitatif. Penelitian ini dilakukan di RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember. Jenis data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, data
primer yang digunakan adalah pelaksana program dan observasi kegiatan K3RS di
RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember. Data sekunder yang digunakan adalah buku
Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja Di Rumah Sakit, Surat Keputusan,
Kebijakan Direktur Rumah Sakit dan dokumen pendukung lainnya. Teknik
pengumpulan data menggunakan data primer yang berupa wawancara dan observasi,
sedangkan teknik pengumpulan data sekunder menggunakan dokumentasi dan studi
kepustakaan. Informan dalam penelitian ini berjumlah 12 orang yang terdiri dari
informan kunci yang diwakili oleh Sekretaris K3RS RSD dr. Soebandi Kabupaten
Jember, Kepala Bidang Keperawatan RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember, serta
beberapa tenaga medis. Penelitian ini menggunakan metode analalisis data interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Keputusan Direktur
Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember Nomor: 800/91.SK/610/2009 Tentang
Kebijakan Keselamatan Kerja, Kebakaran Dan Kewaspadaan Bencana (K3) Rumah
Sakit Daerah dr. Soebandi Jember telah berjalan dengan cukup baik. Baik
dikarenakan dari masing-masing hal yang mencangkup tiga komponen implementasi
telah dilaksanakan oleh pengelola program.