PENERAPAN PRINSIP ISLAMIC CORPORATE GOVERNANCE DALAM PERBANKAN SYARIAH (Analisis Bank Syariah Mandiri, Bank Negara Indonesia Syariah, dan Bank Rakyat Indonesia Syariah)
Abstract
Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengetahui perbankan syariah sudah
melaksanakan Islamic Corporate Governance dalam laporan pelaksanaan Good
Corporate Governance maupun dari laporan tahunan melihat contoh terakhir
pelaporan pada tahun 2014. Penelitian ini mengambil obyek dari perbankan syariah
perseroan yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM),Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS)
dan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS). Data yang diambil berupa dokumentasi
yang sudah dilaporkan pada setiap website resmi ketiga obyek. Hasil penelitian
menunjukkan bahawa ketiga obyek bank syariah sudah melaksanakan sebagian
Islamic Corporate Governance yang dilaporakan dalam laporan GCG dan secara
keseluruhan sudah menerapkan Islamic Corporate Governance dengan tambahan
penerapan di laporan tahunan