Upaya Pemerintah Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dalam Sektor Tenaga Kerja
Abstract
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 merupakan realisasi pasar bebas
di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di
Singapura pada tahun 1992 sampai dengan terbentuknya MEA 2015. Tujuan
dibentuknya MEA yaitu untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan
ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi
antar negara ASEAN. Salah satu konsekuensi atas kesepakatan MEA adalah
adanya aliran bebas tenaga kerja terampil bagi negara-negara ASEAN. Dalam
aliran bebas tenaga kerja terampil, tenaga kerja Indonesia bebas masuk ke negaranegara
ASEAN, begitu juga tenaga kerja asing juga bebas masuk ke Indonesia
tanpa adanya hambatan yang berarti. Namun, permasalahan yang dihadapi
Indonesia yaitu masih rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada
di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia harus berusaha untuk meningkatkan
kualitas SDM dan mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain, khususnya di
kawasan ASEAN. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui upaya
pemerintah Indonesia menghadapi MEA 2015 dalam sektor tenaga kerja.
Adapun metode yang penulis gunakan dalam mengkaji permasalahan ini
yaitu menggunakan metode penelitian deskriptif. Metode penelitian desktiptif
adalah metode penelitian yang berusaha menggambarkan objek atau subjek yang
diteliti sesuai dengan apa adanya, dengan tujuan menggambarkan secara
sistematis, fakta dan karakteristik objek yang diteliti secara tepat.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa upaya pemerintah Indonesia
menghadapi MEA 2015 dalam sektor tenaga kerja yaitu melalui pemberlakuan
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (KKNI) serta penyetaraan kualifikasi tenaga kerja melalui
sertifikasi dan standarisasi kompetensi utama sesuai dengan Mutual Recognition
Arrangement (MRA) di ASEAN.