STRATEGI GEMURUH SEBAGAI GERAKAN LINGKUNGAN DALAM PELESTARIAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN DI MUNCAR
Abstract
Tujuan yang ingin didapatkan dalam penelitian ini adalah pertama, untuk
mengetahui dan mendeskripsikan peran Gemuruh dalam mengelola kerusakan
sumber daya kelautan dan perikanan sebagai gerakan sosial penyelamat
lingkungan (environmental movement). Kedua, menidentifikasi konsistensi
Gemuruh dalam memperjuangkan tujuannya. Terakhir untuk mengetahui dam
mendeskripsikan Resources Mobilization Theory sebagai strategi Gemuruh dalam
memobilisasi gerakan sosial.
Landasan teori dalam tulisan ini menggunakan Resources Mobilization
Theory (RMT) yang dikemukakan oleh Mayer N. Zald dan John D. McCharthy.
Terdapat lima tipe sumber daya yaitu Moral Resources, Cultural Resources,
Social-Organizational Resources, Human Resources dan Material Resources.
Sedangkan jenis penelitian menggunakan desain penelitian deskriptif kualitatif.
Dalam penentuan informan menggunakan metode purposive sampling dengan
menggunakan kriteria-kriteria tertentu. Metode pengumpulan data dalam
penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Uji
keabsahan data dilakukan dengan metode triangulasi. Proses selanjutnya adalah
melakukan analisis data meliputi pengumpulan data serta pengelolaan data.
Setelah itu data kemudian dianalisis sehingga dapat ditarik kesimpulan.
Gemuruh terbentuk sebagai organisasi gerakan sosial dalam pelestarian
lingkungan yang mengalami kerusakan di Kecamatan Muncar dan perairan Selat
Bali. Gemuruh merupakan bentuk reaksi kesukarelawanan berlebih (hyper
voluntary) dari sekelompok masyarakat serta terbukanya struktur kesempatan
politik (political opportunity structure) dengan tujuan melestarikan sumber daya
alam yang mengalami kerusakan (natural resources scarcity). Peran Gemuruh
bertujuan untuk mengembalikan fungsi sumber daya alam yang akan menjamin
kelangsungan kehidupan dan penghidupan masyarakat nelayan melalui patroli
pengawasan, pembuatan rumah ikan, konservasi terumbu karang dan mangrove.
Gemuruh melakukan strategi mobilisasi pada kelima tipe sumber daya,
yakni sebagai berikut: 1) Moral Resources. Gemuruh mendapatkan solidaritas,
simpati dan legitimasi oleh kalangan pemuda dan sebagian kelompok nelayan
yang peduli terhadap lingkungan; 2) Cultural Resources. Di Kecamatan Muncar
terdapat tradisi kebudayaan petik laut sebagai arena Gemuruh dalam menarik
simpati masyarakat. Gemuruh sendiri menjalankan aksinya dengan memobilisasi
keterbatasan pengetahuan, pengalaman, dan keahlian yang dimiliki para aktornya
untuk mendapatkan legitimasi dan dukungan dari partisipan; 3) Social-
Organizational Resources. Gemuruh membentuk struktur organisasi
kepengurusan gerakan sosial. Selain itu juga Gemuruh juga memanfaatkan
fasilitas publik dalam menyusun dan menjalankan aksinya. Hal terpenting adalah
pembentukan ekowisata Teluk Biru dengan memanfaatkan jaringan sosial (social
network) untuk menjamin tersedaianya sumber pendanaan dalam organisasi
gerakan sosial; 4) Human Resources. Setiap aktor Gemuruh mempunyai keahlian
tersendiri dalam memenuhi kebutuhan organisasi gerakan sosial seperti legitimasi
dan sumber pendanaan; 5) Material Resources. Gemuruh memiliki berbagai aset
yang dimobilisasi untuk mendapatkan dan menjaga para partisipannya dalam aksi
penyelamatan lingkungan seperti sekertariat, seperangkat komputer, mesin printer,
jaket pelampung, alat snorkeling serta satu armada perahu.