Peran Media Massa Radio dalam Perumusan Kebijakan Publik pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemerintah Kabupaten Jember
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, yaitu bagaimana peran media massa radio dalam menyampaikan aspirasi masyarakat tentang pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya dan bagaimana Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemerintah Kabupaten Jember menerima aspirasi masyarakat bidang infrastruktur yang disampaikan melalui media massa elektronik radio pada tahun 2015. Beberapa hal yang melatarbelakangi penelitian ini karena meskipun dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sudah memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi memberikan input (masukan) bagi pembuatan sebuah kebijakan public, namun masih muncul sejumlah kendala bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah kabupaten Jember. Ada persoalan public yang oleh masyarakat dianggap sangat penting dan mendesak segera diatasi, namun pemerintah memandangnya berbeda. Masalah kedua yang kerap muncul adalah lambannya respon aparatus, baik anggota dewan, pemerintah desa, pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten jika ada masyarakat yang menitipkan keluhannya secara langsung. Setelah problem structural dan lambannya respon aparat, berikutnya adalah factor geografis. Jauhnya jarak rumah masyarakat dengan kantor-kantor organisasi public membuat masyarakat merasa ada hambatan saat ingin mengetengahkan keluh kesahnya. Persoalan keempat ada problem politis. Kepala daerah dan kepala desa yang dipilih secara langsung membawa dampak bagi konstelasi penentuan isu-isu yang masuk dalam agenda kebijakan public. Pada saat masyarakat tidak lagi
menemukan saluran-saluran yang menampung aspirasinya karena berbagai kendala di atas, maka pilihan logis yang dilakukan adalah dengan menyampaikan keluhan-keluhan itu melalui media massa. Karakter media massa yang menjangkau hingga daerah pelosok memudahkan masyarakat mengangkat suara keluh kesahnya ke permukaan public.
Peneliti menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Dengan melakukan wawancara terhadap informan terhadap informan kunci yang telah ditentukan, peneliti memperoleh data-data yang kemudian diolah dan dianalisis sebagai hasil dari penelitian. Sejumlah informan yang diwawancarai adalah Kepala Dinas PU Bina Marga, Kepala-kepala bidang dan seksi pada Dinas PU Bina Marga, penanggung jawab divisi pemberitaan 4 stasiun radio (Soka FM, Kiss FM, Pro 1 RRI Jember dan Prosalina FM) serta masyarakat penelepon pada 4 stasiun radio tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keempat stasiun radio di Jember yakni Kiss FM, Soka FM, Pro 1 RRI Jember dan Prosalina FM memiliki model pengumpulan isu dengan teknik yang berbeda-beda. Program pemberitaan secara rutin dilakukan oleh semua stasiun radio yang menjadi objek penelitian ini, sedangkan program acara dialog interaktif dan ruang aspirasi hanya dilakukan oleh dua stasiun radio yaitu Pro 1 RRI Jember dan Prosalina FM. Keempat stasiun radio di Jember yakni Kiss FM, Soka FM, Pro 1 RRI Jember dan Prosalina FM memiliki mekanisme daya dorong isu publik yang berbeda-beda. Mekanisme pengulangan dan klarifikasi pemberitaan dilakukan oleh semua stasiun radio, sedangkan mekanisme umpan balik dilakukan oleh Pro 1 RRI Jember dan Prosalina FM serta mekanisme surat resmi hanya dilakukan oleh Prosalina FM. Semakin gencar dan semakin bervariasi daya dorong yang diberikan oleh media massa, maka peluang mempengaruhi penetapan agenda kebijakan juga akan semakin besar. Penyebabnya karena instansi pemerintah tidak dapat menjangkau satu persatu persoalan yang terjadi di masyarakat tanpa bantuan suara dari masyarakat yang disalurkan melalui media massa.
Peran media massa dalam pemilihan alternatif kebijakan cenderung menurun dibandingkan dengan masa pengumpulan isu dan fase agenda setting.
Peran lebih besar ada pada Dinas PU Bina Marga selaku instansi teknis yang memiliki kewenangan dan diberi petunjuk teknis oleh instansi vertikalnya. Semakin banyak usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui banyak media aspirasi, maka anggaran penanganan jalan pada Dinas PU Bina Marga juga semakin meningkat. Begitu juga usulan-usulan perbaikan jalan rusak yang disampaikan masyarakat dapat menggeser usulan-usulan perbaikan jalan rusak yang disampaikan melalui musrenbang, jika memang jalan tersebut sangat urgen untuk segera diperbaiki. Pergeseran yang dimaksud adalah dengan menukar standar kualitas perbaikan jalan.